Respon Dishub Usai Didemo Sopir Angkot Kota Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 28 Sep 2026 20:05 WIB
Demo sopir angkot di Malang (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang merespon terkait aksi demo sopir angkutan kota (angkot) pada 28 September 2026. Dishub Kota Malang memastikan kehadiran transportasi umum Trans Jatim di Malang Raya tidak mengabaikan nasib para sopir angkot.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa tuntutan sopir angkot telah diterima. Ia juga memastikan akan meneruskan tuntutan para sopir ke Dishub Provinsi Jawa Timur.

"Tuntutannya sudah disampaikan ke provinsi sebagai evaluasi, termasuk mengenai masalah kompensasi yang dalam kebijakan dinamakan scraping," ungkap Jaya sapaan akrabnya kepada awak media, Senin (28/9/2026).

Menurut Jaya, pihak Pemkot Malang tidak tiba-tiba lepas tangan dengan nasib para sopir angkot. Salah satu upaya untuk membantu memberdayakan para sopir telah dilakukan lewat program Angkutan Pelajar.

Program Angkutan Pelajar yang tengah berjalan ini juga dinilai cukup optimal membantu para sopir angkot mendapatkan penghasilan tetap dan nilai tambahan di tengah modernisasi transportasi publik.

"Dengan adanya program angkutan pelajar, teman-teman sopir angkot tetap mendapat pekerjaan dan mendapat tambahan pemasukan yang sangat menbantu. Nanti saat operasional Trans Jatim koridor 2 juga akan demikian," terangnya.

Ditanya soal persoalan koridor 1 Trans Jatim yang disebut-sebut para sopir angkot belum tuntas dalam tuntutannya, Jaya membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa layanan yang dimaksud sudah berjalan dengan sangat baik.

"Animo masyarakat tidak ada yang mengeluh sama sekali terkait dengan Trans Jatim, dan layanan ini amat sangat berfungsi. Namanya juga era menuju transportasi publik, itulah bagian dari dinamika," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (FRONASAM) telah menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raden Intan atau depan kantor Dishub Kota Malang. Tak hanya menggeruduk kantor Dishub, massa aksi juga sempat memblokade akses jalan hingga membuat arus lalu lintas dikawasan tersebut terhambat.

Dalam aksi tersebut, FRONASAM menyampaikan 5 pokok tuntutan resmi kepada pemerintah :

1. Realisasi Notulensi Aksi 29 Juli 2026 : Meminta pemerintah segera merealisasikan janji dan komitmen tertulis sebelum Transjatim Koridor II dipaksakan beroperasi.

2. Evaluasi Ulang Koridor I Secara Transparan : Mengusut dugaan cacat administratif dan prosedur perencanaan Koridor I yang telah merugikan hak ekonomi 494 sopir dan pemilik mikrolet.

3. Keadilan dan Transparansi Ekonomi : Memberikan perlindungan hukum serta solusi konkret atas penurunan pendapatan drastis yang dialami para sopir.

4. Kejelasan Blueprint Transjatim : Meminta pemerintah membuka dokumen cetak biru (blueprint) perencanaan jangka panjang Transjatim di Malang Raya secara transparan kepada para pekerja transportasi lokal.

5. Pelibatan Pekerja Transportasi Lokal : Menuntut keterlibatan aktif pengemudi angkot dalam ekosistem dan kebijakan transportasi publik, bukan justru mematikan mata pencaharian mereka.

Para sopir angkot menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini dan menolak keras pengoperasian Koridor II sebelum seluruh polemik di Koridor I dituntaskan secara adil dan transparan.



Simak Video "Video: Cekcok gegara Antrean SPBU, Sopir Angkot Tewas Ditembak Pemobil"

(irb/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork