Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang yang berada di Jalan Raden Intan. Aksi memblokade jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes kehadiran Trans Jatim.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan sopir angkot memenuhi area sekitar kantor Dishub Kota Malang. Mereka menyerukan tuntutan atas keresahan dari kehadiran Trans Jatim.
Selain meluruk kantor Dishub Kota Malang, massa juga sempat melakukan blokade jalur di Jalan Raden Intan. Akibatnya, akses menuju terminal Arjosari dan akses lalu lintas di kawasan tersebut sempat terhambat dan mengakibatkan antrean kendaraan mengular.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, terpantau saat ini arus lalu lintas sudah normal sejak akses jalan yang sempat ditutup oleh massa kembali dibuka.
Ketua Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (FRONASAM), Andre menegaskan, penolakan peluncuran Koridor II Trans Jatim ini dipicu oleh sederet persoalan di Koridor I yang hingga kini belum menemukan titik terang. Dampak itu dirasakan langsung ratusan pengemudi mikrolet di Malang Raya.
"Jadi kami dari FRONASAM, teman-teman ini terkait permasalahan Koridor 1 yang belum terselesaikan selama ini. Kurang lebih 494 sopir angkot atau mikrolet di Kota Malang dan Kabupaten mengalami dampak kerugian," ujar Andre kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Andre menjelaskan, para sopir angkot sebenarnya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sejak Juli. Pihaknya sempat mendatangi Dishub Kota Malang hingga akhirnya diarahkan untuk melangsungkan audiensi bersama pemerintah provinsi.
Namun, kesepakatan tertulis yang dihasilkan dalam audiensi tersebut, dinilai hanya menjadi janji manis yang tak kunjung direalisasikan.
"Di situ ada notulensi yang sudah tertuang kesepakatan bersama pada (29/7/2026), tapi sampai detik ini tidak terealisasi. Makanya kami menuntut keras bersama teman-teman mikrolet untuk keadilannya. Rekan-rekan tidak mau meluncurnya Koridor 2 sebelum selesai permasalahan Koridor 1," tegasnya.
Selain komitmen tertulis yang terabaikan, titik keberadaan halte Trans Jatim di lapangan juga dikeluhkan para pengemudi angkot karena dianggap menyimpang dari kesepakatan awal dan mematikan mata pencaharian mereka.
"Terkait halte, dari rekan-rekan yang selama ini di lapangan itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Halte tersebut semakin banyak dan semakin merugikan rekan-rekan," tutur Andre.
Dalam aksi tersebut, FRONASAM menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah:
1. Realisasi Notulensi Aksi 29 Juli 2026: Meminta pemerintah segera merealisasikan janji dan komitmen tertulis sebelum Trans Jatim Koridor II dipaksakan beroperasi.
2. Evaluasi Ulang Koridor I Secara Transparan: Mengusut dugaan cacat administratif dan prosedur perencanaan Koridor I yang telah merugikan hak ekonomi 494 sopir dan pemilik mikrolet.
3. Keadilan dan Transparansi Ekonomi: Memberikan perlindungan hukum serta solusi konkret atas penurunan pendapatan drastis yang dialami para sopir.
4. Kejelasan Blueprint Trans Jatim: Meminta pemerintah membuka dokumen cetak biru (blueprint) perencanaan jangka panjang Trans Jatim di Malang Raya secara transparan kepada para pekerja transportasi lokal.
5. Pelibatan Pekerja Transportasi Lokal: Menuntut keterlibatan aktif pengemudi angkot dalam ekosistem dan kebijakan transportasi publik, bukan justru mematikan mata pencaharian mereka.
Para sopir angkot menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini dan menolak keras pengoperasian Koridor II sebelum seluruh polemik di Koridor I dituntaskan secara adil dan transparan.
