Laporan Mesum Karyawan SPPG di Lamongan Berujung Protes Pemilik Lahan

Round Up

Laporan Mesum Karyawan SPPG di Lamongan Berujung Protes Pemilik Lahan

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 28 Sep 2026 07:40 WIB
SPPG Surabayan, Lamongan
SPPG Surabayan, Lamongan (Foto: Dok. Istimewa)
Lamongan -

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan, Kecamatan Sukodadi. Kabupaten Lamongan dihentikan secara permanen. Penghentian operasional ini terkait kontrak pemanfaatan lahan serta adanya laporan dugaan karyawan mesum di dapur.

Pemilik lahan, Ismawan mengatakan, dirinya mendapat laporan soal dugaan mesum dari sejumlah relawan. menurutnya dugaan perilaku mesum karyawan SPPG terjadi di area dapur SPPG.

Karena hal ini, Ismawan mengaku telah melayangkan surat kepada pihak terkait agar karyawan yang berbuat mesum untuk diberi sanksi atau tindakan. Namun surat itu tak pernah mendapat respons hingga masa kontrak lahan habis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya suruh yayasan memberhentikan atau mengeluarkan orang yang berbuat, tetapi pihak yayasan tidak ada tindakan sama sekali," kata Ismawan, Senin (28/9/2026).

ADVERTISEMENT

Ismawan menambahkan, masa perjanjian pemanfaatan lahan untuk operasional SPPG telah berakhir sejak 15 Juli 2026. Sedangkan penutupan permanen akan dilakukan mulai Senin (28/9/2026).

"Kontrak habis sejak 15 Juli 2026. Tidak ada pembicaraan atau perjanjian lagi," ujar Ismawan.

Ismawan kemudian mengirimkan surat kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI), untuk menyampaikan perjanjian pemanfaatan lahan telah berakhir. Ia menyatakan tidak mengizinkan operasional SPPG berlanjut sebelum terdapat perjanjian baru.

"Kalau belum ada perjanjian lagi, SPPG tidak saya izinkan operasional," tegasnya.

Ismawan juga telah melayangkan surat resmi terkait penghentian operasional tersebut pada Jumat (25/9/2026). Surat itu ditujukan kepada Kepala SPPG Surabayan-Sukodadi dan ditembuskan kepada pihak terkait, termasuk KPPG Jawa Timur, Korwil Lamongan, dan Danramil Sukodadi.

"Sebelum ada perjanjian lagi, saya sebagai pemilik tempat tidak mengizinkan SPPG operasional. Besoknya tanggal 26 sept 2026 peralatan dapur di ambil, tanpa permisi. CCTV dirusak," aku Ismawan.

Pantauan pada Minggu (27/9/2026), sejumlah peralatan dapur SPPG sudah mulai tidak ada di lokasi dan sepi dari aktivitas. Sejumlah peralatan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari bangunan tersebut juga sudah tidak ada. Hanya tersisa sejumlah mobil yang masih terparkir di lokasi MBG yang ada di Desa Surabayan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak manajemen SPPG Surabayan-Sukodadi maupun yayasan atau mitra pengelola belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan pemilik lahan maupun penghentian operasional tersebut.



(hil/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads