Kepsek SMPN 18 Kota Malang yang Tampar Siswa Akhirnya Dicopot

Kepsek SMPN 18 Kota Malang yang Tampar Siswa Akhirnya Dicopot

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 25 Sep 2026 13:08 WIB
Aksi demo pelajar SMPN 18 Kota Malang
Aksi demo pelajar SMPN 18 Kota Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Oknum kepala sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH yang menampar siswa berbuntut panjang. Sebab, ia kini telah dicopot oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Langkah ini diputuskan setelah Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mendatangi sekolah. Mereka berdialog langsung dengan siswa dan wali murid.

"Tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, hari kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian," ungkap Dandung kepada wartawan di SMP Negeri 18 Kota Malang, Jumat (25/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dandung mengatakan, setelah dilakukan pemberhentian, kekosongan jabatan akan diisi figur baru yang nantinya diusulkan kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

"Kemudian nanti untuk mengisi kekosongan, surat juga disiapkan untuk diusulkan kepada Bapak Wali Kota. Sehingga aktivitas khususnya proses belajar mengajar di SMP Negeri 18 ini tidak terganggu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dandung, dari hasil komunikasi langsung dengan wali murid dan siswa, diketahui bahwa dugaan kekerasan dilakukan oknum kepala sekolah berinisial AH dilakukan karena korban tak mengenakan baju lurik di jam pelajaran hari kemarin.

Jadi, kalau laporannya, tidak memakai seragam yang ditentukan khususnya, karena hari Kamis itu kan pakai baju lurik ya. Jadi tidak memakai seperti itu. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut. Intimidasi," tuturnya.

Dandung menyebut, pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang diduga menjadi korban.

"Dinas Pendidikan nanti kita akan berkoordinasi, berkoordinasi dengan apa, dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pendampingan terhadap siswa, kepada siswa yang mengalami kejadian trauma atau intimidasi ini biar tidak trauma," bebernya.

Sejauh ini diketahui ada beberapa siswa yang mengalami kekerasan dilakukan oknum kepala sekolah tersebut.

"Beberapa siswa dari yang saya temui tadi, paling tidak ada dua yang mengalami secara langsung (kekerasan)," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana menambahkan, kekerasan yang ditemukan bukan hanya fisik, melainkan juga verbal. Menurutnya, perilaku kepala sekolah terhadap anak didiknya sudah dinilai tidak benar dan harus diberikan sanksi tegas.

"Ini tadi keluhan dari guru dan dari siswanya juga selain fisik dia verbal, kan sudah enggak benar," imbuh Suwarjana ditemui terpisah.

Suwarjana mengungkapkan, pihaknya sejak lama tidak pernah mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam sesuai ketentuan, apabila belum memiliki. Para siswa bisa tetap mengikuti pembelajaran dengan seragam lain, sehingga adanya insiden di SMP Negeri 18 cukup disayangkan.

"Kami sudah selalu menyarankan, tidak ada pemaksaan. Sampai di seragam di kelas 7 itu sampai kapan harus memakai biru putih dan pramuka sampai punya," katanya.

"Ternyata di sekolah justru malah sedikit memaksa, Ini kan evaluasi juga buat kami, kami harus cross-check ke bawah," sambungnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads