Kekeringan Landa Jatim, Apa yang Harus Dilakukan Saat Bencana?

Kekeringan Landa Jatim, Apa yang Harus Dilakukan Saat Bencana?

Myesha Fatina - detikJatim
Kamis, 24 Sep 2026 13:00 WIB
Ilustrasi kekeringan.
Ilustrasi kekeringan. Foto: Unsplash
Surabaya -

Kekeringan mulai berdampak pada sejumlah wilayah di Jawa Timur. Di Kabupaten Ponorogo, misalnya, lima desa mengalami kekurangan air bersih hingga September 2026. Kondisi tersebut berdampak pada 241 kepala keluarga atau 612 jiwa.

Kelima desa itu tersebar di Kecamatan Bungkal, Pulung, Sampung, Jambon, dan Slahung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo hingga kini masih melakukan distribusi atau dropping air bersih untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

"Berdasarkan data BPBD Ponorogo, hingga September 2026, terdapat lima desa di lima kecamatan yang mengalami kekurangan air bersih," kata Masun, Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya kekurangan air bersih, kondisi kering juga meningkatkan risiko bencana lain, salah satunya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebakaran di kawasan pegunungan Kawi yang sempat meluas ke sejumlah titik hingga Gunung Buthak dan lereng Kawinajang kini telah padam. Namun, titik api di kawasan Gunung Pitrang, Kabupaten Blitar, masih dilaporkan membara pada Minggu (20/9/2026).

ADVERTISEMENT

Apa Saja Mitigasi Saat Bencana Kekeringan?

Berbagai bencana kekeringan di Jatim itu menunjukkan pentingnya masyarakat mengetahui langkah yang perlu dilakukan saat menghadapi bencana maupun dampak yang menyertainya. Lantas, apa saja yang harus dilakukan masyarakat saat bencana kekeringan terjadi?

1. Melapor dan Meminta Bantuan Air Bersih

Dilansir dari laman BPBD Yogyakarta, warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih dapat melapor kepada pemerintah daerah, BPBD, atau pihak berwenang setempat.

Bantuan berupa distribusi atau dropping air bersih dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdampak.

2. Mengatur Penggunaan Air

Gunakan persediaan air yang tersedia secara bijak dan prioritaskan untuk kebutuhan utama, seperti minum, memasak, mandi, serta keperluan sanitasi.

Penggunaan air untuk kegiatan yang tidak mendesak sebaiknya dikurangi selama kondisi kekeringan berlangsung. Masyarakat juga dapat menggunakan kembali air yang masih layak untuk keperluan lain.

3. Mengikuti Kebijakan Pembatasan Penggunaan Air

Jika pemerintah daerah atau penyedia layanan air menerapkan pembatasan penggunaan air, masyarakat perlu mengikuti ketentuan tersebut. Pembatasan dapat berupa pengaturan waktu penggunaan air maupun larangan menggunakan air untuk kegiatan tertentu.

4. Mengikuti Informasi Resmi Pemerintah

Masyarakat perlu memantau perkembangan kondisi kekeringan melalui sumber informasi resmi pemerintah, BPBD, radio, televisi, maupun media daring. Informasi tersebut dapat membantu warga mengetahui kondisi wilayah, ketersediaan bantuan air bersih, hingga imbauan atau kebijakan terbaru selama bencana berlangsung.

5. Mendukung Upaya Hujan Buatan

Dalam kondisi tertentu, pemerintah dapat melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah yang membutuhkan. Dilansir dari laman BPBD Klaten, pelaksanaan TMC dilakukan pihak berwenang berdasarkan kondisi dan kebutuhan wilayah.

Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan pasca-bencana antara lain, membuat sumur resapan atau lubang biopori untuk membantu penyerapan air ke dalam tanah serta membangun waduk atau bendungan sebagai tempat menampung air hujan.

Selain itu, penghematan air juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun luar rumah. Seperti dikutip American Red Cross, memperbaiki kebocoran kran, menggunakan mesin cuci saat muatan penuh, mempersingkat waktu mandi, serta tidak membiarkan keran terus mengalir ketika air tidak diperlukan.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads