Apes dialami pemilik toko alat pancing di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Toko sederhana itu dibobol maling. Akibatnya pemilik merugi hingga Rp 15 juta. Kini aksi pencurian itu telah dilaporkan kepada polisi.
"Kejadiannya itu dua hari yang lalu, dan kemarin sudah lapor ke polisi. Kami tahunya pas pagi mau buka toko. Tapi ternyata etalase kaca ini sudah terbuka," kata Pemilik Toko, Min kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Min menyebut maling tersebut membobol jendela samping rumah, yang dijadikan toko itu. Melalui jendala itu, maling masuk dan membawa sejumlah barang. Termasuk beberapa joran pancing yang bernilai tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian uang tunai yang ada di laci juga diambil. Kalau di total ya sekitar Rp 15 juta, untuk kerugiannya. Alat pancing yang bagus dan mahal yang diambil," jelasnya.
Terpisah, Kanit reskrim Polsek Garum, Aiptu Suparmin membenarkan adanya laporan pencurian di Toko alat pancing itu. Ia menegaskan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut.
Termasuk memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi. Polisi juga telah melakukan olah TKP.
"Benar adanya laporan tersebut. Sudah dimintai keterangan dan olah TKP. Untuk rekaman CCTV masih kami dalami, kemungkinan 1 orang pelaku masuk lewat pintu timur," terangnya.
Suparmin menyebut pihaknya juga akan memeriksa rekaman CCTV lainnya yang dimungkinkan ada di sekitar lokasi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila terjadi tindak pidana kriminal.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas, terutama untuk bisa mungkin memasang CCTV untuk memudahkan pelacakan pelaku apabila terjadi kriminalitas. Dan tidak perlu takut melapor kepada kami," tadasnya.
