Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar Anugerah Insan Pajak Daerah 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha. Acara ini menjadi ajang apresiasi bagi para pelaku usaha, wajib pajak perorangan, hingga aparat wilayah yang konsisten menaati kewajiban perpajakannya.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak berdampak langsung pada lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mengklaim PAD Kabupaten Jember pada 2025 tumbuh pesat hingga 32,36 persen, sekaligus menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
"PAD Kabupaten Jember tahun 2025 kenaikannya adalah yang tertinggi se-Provinsi Jawa Timur, 32,36 persen," katanya, Minggu (20/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Fawait menegaskan, melambungnya capaian PAD ini diraih murni berkat kesadaran masyarakat. Tanpa adanya penyesuaian tarif pajak daerah.
"Jember naiknya tertinggi se-Jawa Timur tanpa menaikkan pajak apapun. Berarti ada wajib pajak yang sangat taat di Jember," ujarnya.
Menurut Fawait, pajak daerah merupakan penopang utama APBD untuk membiayai belanja dan pembangunan daerah. Atas dasar itu, Pemkab Jember memberikan apresiasi khusus bagi korporasi yang taat menyetor pajak selama tiga tahun berturut-turut.
"Saya tadi bisik-bisik ke Kepala Bapenda, tolong tahun depan atau akhir tahun ini yang dapat apresiasi karena taat pajak tolong diberi insentif tambahan," paparnya.
Bagi para pelaku usaha yang taat pajak, Fawait menjamin Pemkab Jember akan mempermudah seluruh urusan perizinan. Dia meminta para pengusaha tak ragu melapor jika menemui kendala di lapangan.
"Yang berprestasi dan taat pajak harus lebih dipermudah mengurus izin dan lain sebagainya," tambahnya.
Di sisi internal pemerintahan, pria yang karib disapa Gus Fawait itu menyiapkan karpet merah bagi camat dan lurah yang berhasil mendongkrak penerimaan pajak. Mereka diprioritaskan mendapat kenaikan jenjang karier melalui BKPSDM.
"Bagi camat yang berprestasi, dan lurah saya pastikan harus dapat promosi," pungkasnya.
