Disnaker Lamongan Kawal Hak Pekerja Korban Ledakan Pabrik Blesscon

Disnaker Lamongan Kawal Hak Pekerja Korban Ledakan Pabrik Blesscon

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 17 Sep 2026 23:30 WIB
Ledakan pabrik di Lamongan
Ledakan pabrik di Lamongan (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan memastikan akan mengawal penanganan serta pemenuhan hak para pekerja yang menjadi korban ledakan di PT Superior Prima Sukses (Blesscon), Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) dini hari.

Kepala Disnaker Lamongan, M Zamroni mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan kecelakaan kerja berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Termasuk memastikan penanganan terhadap korban, serta pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Zamroni, Kamis (17/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zamroni menyebut, berdasarkan informasi awal yang diterima Disnaker, ledakan terjadi pada peralatan yang digunakan dalam proses produksi batu bata ringan. Namun, pihaknya belum dapat memastikan penyebab insiden tersebut.

Menurutnya, penyebab ledakan masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan investigasi oleh pihak yang berwenang.

ADVERTISEMENT

"Karena itu, kami mengimbau agar tidak ada pihak yang mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai," ujarnya.

Selain memastikan penanganan korban dan hak pekerja, Disnaker Lamongan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Pemeriksaan tersebut antara lain mencakup kondisi peralatan, penerapan prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri (APD), sistem pengamanan, hingga berbagai aspek keselamatan lainnya.

"Termasuk kondisi peralatan, penerapan prosedur kerja, penggunaan alat pelindung diri, sistem pengamanan, serta aspek-aspek keselamatan lainnya," tutur Zamroni.

Dia menegaskan kecelakaan kerja di pabrik Blesscon menjadi perhatian serius Disnaker Lamongan. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas pekerjaan.

"Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan memenuhi standar K3, sementara pekerja juga harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan dalam pelaksanaan pekerjaan," katanya.

Zamroni juga mengimbau seluruh perusahaan di Lamongan untuk memperkuat penerapan K3. Hal itu dapat dilakukan dengan pemeriksaan dan pemeliharaan peralatan secara berkala, memastikan prosedur operasional dijalankan dengan benar, serta meningkatkan kompetensi dan kesadaran pekerja mengenai keselamatan kerja.

"Disnaker Kabupaten Lamongan akan terus memantau perkembangan penanganan kejadian ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan," pungkasnya.

Manajemen Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kerja

Manajemen PT Superior Prima Sukses Tbk menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu fasilitas produksi perusahaan di Lamongan.

Manajemen perusahaan yang diwakili Manager HRD PT Superior Prima Sukses Tbk, Roni menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang tengah menghadapi situasi sulit akibat kejadian tersebut.

Menurutnya, perusahaan telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku sejak kejadian berlangsung. Perusahaan juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan secara maksimal.

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Kami sangat prihatin dan turut merasakan duka cita yang mendalam yang dialami keluarga korban. Bagi kami, korban dan keluarga menjadi perhatian utama dan merupakan prioritas," ujar Roni.

Ia menegaskan, perusahaan akan memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban maupun keluarga, termasuk memastikan hak-hak mereka dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perusahaan akan mengusahakan yang terbaik untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan, serta memastikan hak-hak korban dan keluarga dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Roni mengatakan, pendampingan terhadap keluarga korban tidak hanya dilakukan pada tahap awal pascakejadian. Perusahaan akan terus memberikan pendampingan sesuai kebutuhan dan perkembangan proses penanganan.

Sementara terkait kronologi maupun penyebab kecelakaan, perusahaan menyerahkan proses investigasi kepada pihak kepolisian dan pihak terkait. Investigasi masih berlangsung untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai kejadian tersebut.

"Kami menghormati proses investigasi yang sedang berjalan dan tidak ingin mendahului hasil maupun kesimpulan dari proses tersebut. Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan ruang agar fakta kejadian dapat diperoleh secara utuh dan berdasarkan informasi yang terverifikasi," katanya.

Selain penanganan terhadap korban dan keluarga, PT Superior Prima Sukses Tbk juga melakukan evaluasi terhadap penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan operasional perusahaan.

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan memperkuat penerapan standar keselamatan dan memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pekerja.

"Hal terpenting bagi kami saat ini adalah memastikan korban dan keluarga mendapatkan perhatian serta pendampingan yang sebaik-baiknya. Di sisi lain, kami juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan agar keselamatan seluruh pekerja senantiasa menjadi prioritas," tegas Roni.

Manajemen PT Superior Prima Sukses Tbk juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu proses penanganan kecelakaan, termasuk pihak berwenang serta seluruh pihak yang memberikan dukungan kepada korban dan keluarga.

Perusahaan juga menghargai perhatian publik dan media terhadap kejadian tersebut. Manajemen menyatakan komitmennya untuk menyampaikan informasi secara terbuka, proporsional, dan bertanggung jawab dengan tetap mengacu pada perkembangan fakta serta hasil investigasi pihak berwenang.

Untuk sementara, perusahaan mengajak seluruh pihak menghormati keluarga korban dan memberikan ruang bagi proses penanganan serta investigasi agar dapat berjalan dengan baik.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads