Bansos beras kembali disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima pada September 2026. Bantuan Pangan Beras Tahap II ini mencakup alokasi untuk Juli, Agustus, dan September, dengan total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada akhir September 2026. Lantas, siapa saja yang berhak menerima bansos beras dan bagaimana jadwal penyalurannya? Berikut informasi selengkapnya.
Bantuan Pangan Beras September 2026
Selain PKH dan BPNT, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 2026. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada tahap II, bantuan pangan beras dialokasikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Pemerintah menyiapkan bantuan untuk sekitar 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan tersebut masih berlangsung pada September 2026, dan ditargetkan rampung pada akhir bulan.
Baca juga: Pakai Cara Ini untuk Cek Desil Lewat HP |
Berapa Bantuan Beras yang Diterima?
Setiap KPM mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Karena tahap II mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September, setiap penerima mendapatkan total 30 kilogram beras. Bantuan untuk tiga bulan tersebut dapat disalurkan sekaligus atau dirapel.
Karena itu, bantuan beras untuk alokasi September tidak selalu berarti penerima memperoleh 10 kilogram beras baru pada bulan tersebut. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut penyaluran bantuan pangan beras tahap II ditargetkan selesai pada akhir September 2026.
Meski begitu, penyaluran bantuan pangan beras tetap bergantung pada data penerima dan proses distribusi di masing-masing wilayah. Karena itu, waktu penerimaan bantuan dapat berbeda antarwilayah.
Siapa Penerima Bantuan Beras?
Bantuan Pangan Beras Tahap II 2026 menyasar sekitar 33,24 juta KPM. Data penerima menggunakan DTSEN, dengan sasaran utama masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.
Data tersebut digunakan pemerintah sebagai basis dalam menentukan penerima bantuan pangan. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengecek status bantuan melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
Pemerintah juga mengarahkan agar program bantuan pangan beras dilanjutkan setelah September. Berdasarkan informasi terbaru dari Bapanas, bantuan pangan beras direncanakan kembali disalurkan untuk Oktober, November, dan Desember 2026.
Dengan demikian, bantuan pangan beras pada 2026 mencakup beberapa periode penyaluran, yakni Februari-Maret serta Juli-Desember 2026. Untuk alokasi Oktober-Desember, masing-masing KPM kembali mendapatkan 10 kilogram beras per bulan sesuai ketentuan dan data penerima yang ditetapkan pemerintah.
Cara Cek Penerima Bantuan Beras September 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut cara cek penerima bansos beras.
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status data penerima bantuan.
Selain melalui situs, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android. Masyarakat disarankan mengecek data secara berkala karena data penerima bantuan dapat diperbarui berdasarkan pemutakhiran pemerintah.
Bantuan pangan beras diberikan kepada penerima tanpa pungutan resmi. Bapanas mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau biaya tambahan kepada pihak yang mengatasnamakan penyaluran bantuan pangan. Jika terdapat permintaan pungutan, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan.
Simak Video "Video: Zulhas Sebut Bantuan Pangan Diberikan Kembali Seusai Panen Raya"
(irb/hil)