Gunung Semeru kembali menjadi perhatian setelah delapan pendaki diduga menerobos masuk melalui jalur ilegal saat akses pendakian masih ditutup. Tujuh orang berhasil diamankan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada Senin (7/9/2026).
Sementara satu pendaki lainnya sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dan dievakuasi di kawasan Ampelgading, Kabupaten Malang, Rabu (9/9/2026). Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa larangan mendaki Gunung Semeru bukan sekadar persoalan administrasi atau izin masuk kawasan.
Gunung Semeru merupakan gunung api aktif dengan medan pendakian berat dan kondisi yang dapat berubah cepat. Terlebih saat ini jalur pendakiannya masih ditutup total akibat kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang. Lantas, kenapa Gunung Semeru tidak boleh didaki sembarangan?
Kenapa Gunung Semeru Tak Boleh Didaki Sembarangan?
Larangan tersebut pada dasarnya berkaitan dengan kombinasi beberapa faktor, yaitu status Semeru sebagai gunung api aktif, kondisi medan, perubahan cuaca, kemampuan fisik pendaki, serta situasi kawasan yang sewaktu-waktu dapat berubah.
Karena itu, aturan pendakian bukan dibuat untuk sekadar membatasi orang yang ingin mencapai puncak Mahameru. Ada pertimbangan keselamatan yang mendasarinya. Berikut beberapa alasan Gunung Semeru tidak boleh didaki sembarangan.
1. Gunung Semeru Merupakan Gunung Api Aktif
Gunung Semeru bukan sekadar destinasi pendakian dengan medan yang berat. Gunung Semeru merupakan gunung api aktif yang aktivitasnya terus dipantau oleh otoritas terkait.
Kondisi vulkanik membuat risiko di kawasan puncak tidak bisa disamakan dengan pendakian gunung biasa. Aktivitas erupsi, lontaran material, awan panas, gas vulkanik, maupun bahaya lain dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan area yang aman untuk dikunjungi.
Oleh karena itu, status pembukaan jalur dan batas aman pendakian harus mengikuti informasi serta rekomendasi resmi dari pengelola kawasan dan otoritas pemantauan gunung api.
Sebagai contoh, Badan Geologi menetapkan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam radius tertentu dari kawah/puncak Gunung Semeru serta mewaspadai potensi bahaya vulkanik.
Besaran radius aman tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas gunung, sehingga pendaki tidak seharusnya menggunakan angka lama sebagai patokan tetap.
Inilah salah satu alasan mengapa pendakian Gunung Semeru tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keputusan pribadi. Ketika pengelola menyatakan kawasan ditutup atau membatasi area tertentu, keputusan tersebut harus dipatuhi.
2. Medan Pendakian Gunung Semeru Menguras Fisik
Selain aktivitas vulkanik, kondisi medan juga menjadi tantangan tersendiri. Jalur pendakian Gunung Semeru membutuhkan daya tahan fisik yang baik karena perjalanan menuju kawasan tinggi berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.
Pendaki harus melewati jalur dengan tanjakan, medan berbatu, tanah, dan pasir yang tidak selalu stabil, serta membawa perlengkapan selama perjalanan.
Beban fisik akan semakin terasa ketika pendaki berada di ketinggian dan harus menghadapi kondisi cuaca yang berubah. Pendaki yang tidak mempersiapkan kondisi fisiknya dengan baik bisa mengalami kelelahan, dehidrasi, cedera, atau kesulitan melanjutkan perjalanan.
Masalahnya, kondisi seperti ini menjadi jauh lebih berisiko ketika seseorang masuk melalui jalur ilegal. Petugas tidak memiliki informasi resmi mengenai keberadaan pendaki tersebut sehingga proses pemantauan maupun pencarian dapat menjadi lebih sulit jika terjadi keadaan darurat.
Kasus satu pendaki yang sempat dinyatakan hilang dalam kelompok delapan orang pada September 2026 menjadi gambaran nyata mengenai risiko ini. Pendaki tersebut akhirnya ditemukan dan dievakuasi, tetapi kejadian itu menunjukkan bahwa kesalahan mengambil keputusan di gunung dapat berujung fatal.
3. Jalur Menuju Puncak Memiliki Medan Pasir yang Berat
Salah satu bagian yang dikenal menantang dalam pendakian Gunung Semeru adalah medan pasir menuju kawasan puncak. Permukaan pasir membuat langkah pendaki tidak selalu mudah.
Setiap langkah ke atas dapat terasa berat karena pijakan mudah bergeser dan sebagian tenaga seperti kembali terbuang ketika kaki melorot. Di kondisi seperti ini, teknik berjalan, pengaturan ritme, serta kemampuan mengatur tenaga menjadi penting.
Pendaki yang memaksakan diri ketika sudah kelelahan justru dapat meningkatkan risiko terpeleset atau mengalami cedera. Karena itu, kemampuan fisik saja tidak cukup. Pendaki juga perlu memahami karakter medan dan mengikuti ketentuan jalur yang ditetapkan pengelola.
4. Ketinggian Membuat Tubuh Perlu Beradaptasi
Dengan ketinggian sekitar 3.676 meter di atas permukaan laut, Gunung Semeru juga membawa tantangan berupa kondisi udara yang berbeda dibandingkan dataran rendah.
Pada ketinggian tertentu, sebagian orang dapat mengalami gangguan akibat proses adaptasi tubuh terhadap kondisi lingkungan. Keluhannya dapat berupa sakit kepala, mual, pusing, lemas, atau gangguan koordinasi.
Risiko tersebut tidak bisa dianggap sepele, terutama apabila pendaki memaksakan diri untuk terus naik ketika tubuh sudah menunjukkan tanda-tanda tidak mampu beradaptasi. Karena itu, pendakian gunung tinggi membutuhkan persiapan, pengaturan tempo, hidrasi yang baik, serta kemampuan mengenali kondisi tubuh sendiri.
5. Cuaca Gunung Gunung Bisa Berubah Cepat
Kondisi gunung juga tidak selalu bisa diprediksi hanya berdasarkan cuaca ketika pendaki berangkat. Perubahan suhu, hujan, angin, dan kabut dapat terjadi ketika pendaki sudah berada jauh dari titik awal perjalanan.
Kondisi tersebut dapat mengurangi jarak pandang dan membuat medan yang sebelumnya terlihat jelas menjadi lebih sulit dilalui. Suhu pada malam hari juga dapat turun sehingga perlengkapan pendakian harus disesuaikan dengan kondisi pegunungan.
Tanpa persiapan yang memadai, pendaki dapat mengalami kedinginan, kelelahan, hingga kondisi yang membutuhkan pertolongan. Karena itu, informasi cuaca dan kondisi jalur sebelum pendakian menjadi bagian penting dari persiapan, bukan sesuatu yang baru diperhatikan ketika sudah berada di gunung.
Baca juga: Gunung Semeru Meletus 29 Kali dalam 6 Jam |
Delapan Pendaki Nekat Masuk Saat Jalur Semeru Ditutup
Kasus penangkapan pendaki ilegal Gunung Semeru yang terbaru bermula ketika delapan orang diduga masuk ke kawasan Gunung Semeru melalui jalur tidak resmi di Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Mereka diduga memulai pendakian pada Senin dini hari, 7 September 2026. Pada sore harinya, petugas BB TNBTS berhasil mengamankan tujuh orang dari kelompok tersebut. Sementara satu pendaki lainnya sempat dinyatakan hilang.
Pendaki yang hilang kemudian ditemukan pada Rabu pagi, 9 September 2026, di wilayah Ampelgading, dan selanjutnya dievakuasi. Dengan demikian, seluruh delapan pendaki yang masuk secara ilegal tersebut akhirnya berhasil diamankan petugas.
Peristiwa ini menjadi penting karena mereka masuk ketika jalur pendakian Gunung Semeru masih berstatus ditutup total. Artinya, persoalannya bukan hanya mereka menggunakan jalur yang tidak resmi, tetapi juga memasuki kawasan yang memang sedang dinyatakan tidak boleh digunakan untuk aktivitas pendakian.
Pendakian Semeru Ditutup Total Sejak 26 Agustus 2026
Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru diberlakukan BB TNBTS sejak Rabu 26 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah terjadi kebakaran hutan di kawasan Blok Ranu Kembang yang berada di sekitar jalur pendakian.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan penutupan untuk mendukung proses pengendalian dan pemadaman kebakaran sekaligus memberikan ruang bagi proses evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan. Faktor utama yang dikedepankan adalah keamanan dan keselamatan pengunjung.
"Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan, dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung," kata Rudijanta dalam keterangan resminya.
Penutupan tersebut berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. BB TNBTS juga menyediakan mekanisme refund atau reschedule bagi calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan tiket sebelum penutupan diberlakukan.
Masuk Jalur Ilegal Bukan Jalan Pintas
Kasus pendaki ilegal di Gunung Semeru juga bukan kejadian pertama. Pada Februari 2025, BB TNBTS menjatuhkan sanksi blacklist selama lima tahun kepada tujuh pendaki yang sebelumnya viral setelah mendaki Gunung Semeru secara ilegal hingga kawasan puncak. Mereka diketahui masuk melalui jalur ilegal ketika pendakian ke Semeru sedang ditutup.
Sanksi serupa juga diberikan kepada tiga pendaki ilegal pada 2026. BB TNBTS menyatakan ketiganya dikenai larangan melakukan aktivitas kunjungan selama lima tahun di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya.
Artinya, menerobos jalur pendakian bukan sekadar persoalan berhasil atau tidak mencapai puncak. Ada konsekuensi administratif yang bisa diterima pendaki, selain risiko keselamatan yang jauh lebih serius.
Simak Video "Video: Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Radius 5 Km"
(irb/hil)