Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memecat oknum Satpol PP bernama Imam yang melakukan pungli rekrutmen kerja di pemkot. Korban dimintai uang hingga puluhan juta demi imbalan menjadi pegawai pemerintah.
Diketahui, Imam tercatat menjadi anggota Satpol PP Surabaya sejak 2019. Namun, ia menyalahgunakan wewenangnya dengan mematok tarif puluhan juta bagi warga yang ingin menjadi pegawai pemkot. Kini, karier Imam di Satpol PP resmi tamat setelah dipecat dengan tidak hormat.
"Ada lagi warga yang melaporkan kepada saya melalui DM TikTok. Warga tersebut dijanjikan pekerjaan di pemkot. Jika ingin masuk Satpol PP, harus membayar Rp 25 juta, sedangkan jika ingin masuk Dishub (Dinas Perhubungan), harus membayar Rp 50 juta," kata Eri, Selasa (8/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ada laporan itu, Plt Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti langsung memanggil Imam untuk diperiksa. Hasil klarifikasi menunjukkan Imam mengakui perbuatannya menjanjikan pekerjaan kepada korban berinisial S pada 2022 lalu demi meraup rupiah. Imam mengklaim uang tersebut sebenarnya sudah dikembalikan ke korban secara bertahap.
Aksi nakal Imam ternyata tak dilakukan seorang diri. Ia diduga main mata dengan salah satu staf kelurahan. Namun, rekan aksinya itu rupanya sudah lebih dulu disanksi tegas dan disepak dari jabatannya.
"Pelakunya adalah anggota Satpol PP. Kemudian, dia bekerja sama dengan staf kelurahan. Staf tersebut sudah ditindak sebelumnya dan telah dipecat sejak tahun 2023 lalu," ceritanya.
Eri menegaskan, pengembalian uang sama sekali tak mengampuni sanksi disiplin bagi oknum Satpol PP tersebut. Pemkot Surabaya tetap menjatuhkan sanksi terberat berupa pemecatan.
"Pelaku mengaku sudah mengembalikan uangnya. Meskipun uangnya sudah dikembalikan, hal itu tidak mengurangi sanksinya. Dia tetap dipecat," ujarnya.
Ia kembali mewanti-wanti bahwa tidak ada ruang toleransi untuk praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, terlebih soal rekrutmen pegawai. "Saya tidak main-main soal pungutan liar dalam rekrutmen pekerjaan ini. Kalau terbukti bersalah, pasti saya pecat," tegasnya.
Dia juga mengingatkan seluruh jajaran pegawai, mulai dari PNS, PPPK, hingga tenaga kontrak, untuk senantiasa menjaga kepercayaan warga. Pasalnya, gaji yang mereka terima bersumber dari uang rakyat.
"Aku minta tolong semua pegawai Pemkot Surabaya, kamu PNS, kamu PPPK Penuh Waktu, kamu PPPK Paruh Waktu, kamu tenaga kontrak, saya sama dengan kalian digaji dari masyarakat Surabaya," ucapnya.
Menurutnya, status ASN adalah amanah yang wajib dijaga lewat kualitas pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Maka, dia meminta tak ada lagi oknum yang nekad mencoreng nama baik Pemkot Surabaya. Ia memastikan siapa saja yang terlibat pelanggaran berat seperti pungli bakal diblacklist dari lingkungan pemkot.
"Jadi saya minta tolong semua pegawai pemkot jangan lagi ada kejadian seperti ini. Ini pelanggaran berat, pasti kami pecat, tak blokir tidak bisa masuk (kerja) di pemkot lagi. Jadi kalian harus bisa jaga nama (baik) pemkot," pungkasnya.
