Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak buka suara soal tiga warga Jatim meninggal dunia akibat sound horeg. Emil menemukan banyak pelanggaran dilakukan dalam acara-acara yang melibatkan sound horeg.
"Sound horeg sudah ada edarannya, kuncinya adalah penegakan aturannya. Edarannya sudah ada, membatasi ya dan kalau diikuti betul bentuknya nggak kayak yang sekarang ada di jalanan harusnya. Jadi artinya ada pelanggaran aturan," kata Emil usai paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (7/9/2026).
Emil mengatakan, pekerjaan rumah (PR) bagi Forkopimda Jatim saat ini ialah memastikan surat edaran (SE) bersama harus ditegakkan dan harus ada sanksi untuk berbagai pelanggaran yang dilakukan pengusaha sound horeg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah sekarang PR-nya bagi kami semua nih lintas instansi, bagaimana menjaga wibawa dari edaran ini supaya enggak dianggap macan kertas. Apalagi saya lagi memastikan kebenaran ada yang bilang edarannya itu tidak applicable (berlaku) begitu. Nggak boleh seperti itu gitu, ini memang pembatasan desibel itu ya harus dipatuhi," bebernya.
Emil mengakui surat edaran terkait sound horeg telah dilanggar oleh para pengusaha. Sementara untuk kasus kematian, investigasi telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Begini, ini dirunut kausalitas penyebab apalagi ada yang meninggal. Jadi ada dua isu terpisah ya, bahwa surat edaran nggak dipatuhi itu nomor satu. Nah yang terkait dengan adanya yang meninggal, tolong kalau ada pelanggaran hukumnya, tindak, apalagi ada yang meninggal. Itu dulu yang dicatat," tegasnya.
"Kalau ada pelanggaran hukum apalagi menyebabkan kehilangan nyawa, maka harus ditindak, polisi ini bertindak berdasarkan hukum. Yang kejadian ada kanopi jatuh, itu diinvestigasi posisinya speaker-nya lagi nggak nyala, jadi kausalitas antara kendaraan itu dengan kanopi ini masih harus dibuktikan. Tapi kalau ditanya siapa yang paling ingin ada tindakan tegas terhadap adanya korban? ya kami semua ingin ada tindakan tegas. Begitu pula rekan-rekan di kepolisian. Jadi ini penting, ini dua isu terpisah ya, bahwa edaran saat ini betul ada pelanggaran, harus dilakukan penegakan aturan," tandasnya.
