Sederet Perilaku Aneh Pembakar Al-Qur'an di Banyuwangi

Sederet Perilaku Aneh Pembakar Al-Qur'an di Banyuwangi

Denza Perdana - detikJatim
Senin, 07 Sep 2026 10:15 WIB
Tangkapan layar video pelaku bakar Al-Quran yang kemudian diunggah jadi status di WhatsApp
Tangkapan layar video pelaku bakar Al-Quran yang kemudian diunggah jadi status di WhatsApp. (Foto: Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Aksi membakar Al-Qur'an lalu menjadikan video itu status WhatsApp bukan satu-satunya tindakan menyimpang yang pernah dilakukan AR (40), warga Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pria yang diduga mengidap gangguan jiwa sejak 2019 ini ternyata memiliki rekam jejak perilaku aneh yang kerap meresahkan keluarga.

Ibu kandung pelaku, SF, membeberkan bahwa perubahan drastis perilaku sang anak mulai terlihat usai bercerai dari istrinya beberapa tahun silam. Selain sering menggelandang dan tidak pulang ke rumah, AR kerap merusak barang-barang berharga milik keluarganya maupun barang berharga pribadinya.

Menurut SF, AR pernah tanpa ragu menggunting uang kertas pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000 menjadi potongan-potongan kecil. Tidak hanya itu, AR juga pernah merusak dokumen penting berupa satu buah BPKB sepeda motor. BPKB itu digunting AR lalu potongan-potongannya ditempel ke dinding rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gunting uang dan BPKB pernah, ditempel di dinding bawah patung Garuda. Terus Garudanya dikasih sorban putih itu," kata SF menceritakan kebiasaan aneh anaknya, Sabtu (5/9/2026).

Perilaku aneh ini puncaknya terjadi saat AR nekat membakar Al-Qur'an sambil merekam aksinya sendiri berdurasi 1 menit. Dalam video yang dijadikan status WhatsApp tersebut, ia berulangkali berteriak "khatam Quran" sebelum akhirnya menghilang dan kabur dari rumah.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut serta berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan secara medis terhadap AR guna memastikan kondisi psikologisnya secara hukum.

Sebelumnya, seorang pria di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur nekat membakar Al-Quran. Aksinya ini juga sempat direkam dan dijadikan status di aplikasi perpesanan instans WhatsApp.

Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra saat dikonfirmasi membenarkan aksi penistaan agama tersebut. Kejadian itu dia sebut terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku diketahui berinisial AR (40) yang hingga saat ini belum ditemukan karena sudah lebih dulu kabur saat polisi datang ke rumahnya.

Polisi masih menggali keterangan dari warga dan keluarga AR sembari melakukan pencarian yang bersangkutan. Koordinasi dengan Satpol PP Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi juga dilakukan untuk mengungkap peristiwa itu dan mencari pelaku yang masih kabur.

"Kami juga masih melakukan lidik terhadap yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan satuan terkait termasuk dengan Satpol PP untuk mencari keberadaan yang bersangkutan. Termasuk motifnya masih kami dalami," kata Sujarwadi, Sabtu (5/9).



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads