Kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk berbuntut panjang. Badan Gizi Nasional (BGN) men-suspend SPPG Begadung 2 selama 30 hari untuk dievaluasi.
Selain itu, Kepala SPPG Begadung 2, Zaidan juga dicopot dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI Trenggono saat melihat kondisi korban keracunan di RSI Aisyah Nganjuk, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Trenggono, penyelenggaraan MBG memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi setiap dapur (SPPG) penyedia makanan. Salah satu poin penting dalam SOP yaitu waktu pengolahan hingga makanan dikonsumsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah cek di Sidoarjo, di Jombang, di Nganjuk ini. Semua karena ketidakpatuhan kepala dapur dan petugas dapur lainnya terhadap SOP yang sudah kita terapkan. Sehingga terjadi kejadian seperti ini. Dan ini yang terus kami evaluasi, kami perbaiki," terang Trenggono.
"Yang jelas untuk dapur (SPPG) kita suspend berat. Kemudian kepala dapurnya kita copot, kita tarik. Kita adakan investigasi," tambahnya.
Trenggono juga menjawab soal menu MBG nasi goreng yang disebut dilarang dalam SOP.
"Nasi goreng, nasi kuning itu kan banyak unsur santannya, sehingga dilarang, lantaran santan itu rentan basi," ujarnya.
Sedangkan terkait upaya hukum terhadap kasus keracunan MBG di Nganjuk ini, Trenggono menyampaikan pihak BGN akan terus melakukan investigasi.
"Bila ditemukan unsur pidana, unsur melanggar hukum, tentunya akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Trenggono.
Trenggono juga membeberkan jumlah korban keracunan yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Di mana saat ini hanya tersisa 6 orang. Sedangkan jumlah total yang terdampak adalah 143 orang.
Siswa yang terdampak terdiri dari SMAN 3 Nganjuk, SLB Santi Kosala Mastrip, SDN Balong Pacul. Dalam daftar korban terdapat seorang guru, hingga staf sekolah.
Dalam kunjungannya kali ini, Trenggono didampingi Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro dan Dandim Nganjuk, Dandim 0810/ Nganjuk Letkol Taufan Yudha Bhakti.
Setelah menjenguk korban keracunan di rumah sakit, Trenggono dan rombongan menuju SPPG Begadung 2, yang berada di Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk.
