Warga Sidoarjo Bisa Laporkan Pohon Rawan Tumbang, Pengeprasan Gratis!

Warga Sidoarjo Bisa Laporkan Pohon Rawan Tumbang, Pengeprasan Gratis!

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 05 Sep 2026 17:40 WIB
Penanganan pohon di Sidoarjo
Penanganan pohon di Sidoarjo/Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Warga Sidoarjo diminta segera melapor jika menemukan pohon yang berisiko tumbang, terutama yang berada di tepi jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo menyediakan layanan pengeprasan pohon secara gratis.

Pohon yang perlu diwaspadai antara lain memiliki batang miring, keropos, atau cabang yang rapuh. Warga dapat menyampaikan laporan kepada DLHK Sidoarjo agar petugas melakukan pengecekan dan penanganan.

Pengajuan pengeprasan cukup dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan kepada DLHK Sidoarjo. Setelah surat diverifikasi, petugas akan turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan sebelum menentukan tindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau DLHK Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi mengatakan, pemeliharaan pohon dilakukan secara rutin dengan lokasi yang berpindah-pindah. Prioritas diberikan pada pohon di jalan protokol, khususnya berdasarkan laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan rutin pemeliharaan pohon ini sebagai antisipasi kejadian pohon tumbang yang dapat menimpa pengguna jalan," ujar Vira, Sabtu (5/9/2026).

Saat ini, DLHK Sidoarjo mengerahkan dua tim untuk melakukan pengeprasan dan perapian pohon. Masing-masing tim beranggotakan 10 orang dan dilengkapi kendaraan skylift serta truk angkut.

"Dua tim kita terjunkan untuk menangani pemeliharaan pohon, masing-masing tim berjumlah sepuluh orang yang dilengkapi kendaraan skylift dan truk angkut," tuturnya.

Menurut Vira, laporan dari masyarakat menjadi salah satu perhatian utama DLHK dalam menentukan pohon yang perlu ditangani. Selain warga, laporan juga datang dari pemerintah desa dan kecamatan.

"Laporan penanganan pohon yang datang kepada kami sangat banyak, selain dari masyarakat, juga dari pihak desa maupun kecamatan," bebernya.

DLHK turut memprioritaskan perantingan pohon di ruas jalan dengan lalu lintas padat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko pohon maupun dahan tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan.

"Penanganan pohon satu dengan yang lainnya tidak sama, apalagi perantingan pohon-pohon yang berdekatan dengan kabel listrik, keselamatan petugas dan pengguna jalan menjadi prioritas yang harus didahulukan," pungkasnya.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads