Keluhan warga terhadap pelayanan seorang petugas front office Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya yang viral di media sosial, berujung pada pemberian sanksi. Petugas yang disebut bernama Navi itu ditegur dan kini tidak lagi bertugas di area pelayanan garda depan.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan, sanksi tersebut diberikan setelah pihaknya melakukan klarifikasi terhadap petugas yang bersangkutan. Menurutnya, persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman saat pelayanan warga.
"Sanksi teguran sudah diberikan. Karena masalahnya kesalahpahaman, yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi," kata Irvan kepada detikJatim, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memberikan teguran, Dispendukcapil Surabaya juga telah menemui warga yang menyampaikan keluhan melalui media sosial. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Petugas yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dalam proses pelayanan.
Tak berhenti pada teguran, Dispendukcapil Surabaya kemudian merotasi petugas tersebut dari bagian front office. Kini, petugas itu ditempatkan di bagian lain dan menjalani pembinaan.
"Sudah tidak di pelayanan front office lagi, posisinya dirotasi dan saat ini kami lakukan pembinaan," tegas Irvan.
Berawal dari keluhan warga di Threads
Kasus tersebut sebelumnya ramai setelah sebuah unggahan di media sosial Threads viral. Unggahan itu dibuat akun @aaykst17 yang mengeluhkan pengalaman saat mengurus KTP kedua orang tuanya di Dispendukcapil Surabaya.
Pengunggah mengaku sudah beberapa kali datang dan harus mengantre cukup lama. Namun, ketika tiba gilirannya, ia menyebut justru ditolak oleh petugas front office tanpa penjelasan yang menurutnya jelas.
"Mba tolong, ada permasalahan kah di rumah ? Sehingga di bawa beban nya di kerjaan.. Jenengan ini pelayanan publik seluruh warga surabaya, tolong attitude nya di jaga. Loket 3C counter 6 sy sudah bolak-balik ke dispenduk capil dan mengantri cukup lama, tapi langsung ditolak," demikian keterangan unggahan tesebut.
Pengunggah kemudian kembali ke kelurahan untuk menindaklanjuti pengurusan tersebut. Namun, ia menyebut mendapat arahan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri melalui layanan KNG.
"Setidaknya dijelaskan dulu dasar tidak dilayani karena apa, bukan langsung disuruh balik ke kelurahan putat jaya. Sudah ke kelurahan malah disuruh daftar lewat KNG mandiri kan seharusnya MBA.NAVI bisa jelaskan kalau bisa daftar," imbuhnya.
Keluhan itu disampaikan lantaran pengunggah merasa harus berulang kali datang ke Surabaya untuk membantu mengurus dokumen kependudukan kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia.
"Ini saya mengurus kartu tanda penduduk ibu dan bapak saya yg sudah sepuh2 sedangkan sy perlu bolak-balik ke surabaya untuk bantu menguruskan. Menyita waktu,menyita tenaga mba..," terang unggahan akun tersebut.
Ramai diberi rating bintang 1
Tidak hanya menyampaikan keluhan melalui unggahan, pengunggah juga memberikan ulasan dengan rating bintang 1 terhadap pelayanan petugas tersebut.
Dalam ulasan itu, sejumlah warga lainnya juga disebut memberikan penilaian serupa. Mereka turut mengeluhkan pelayanan petugas yang bersangkutan.
"Tolong lain kali di perbaiki sikap nya senyum,salam,sapa. Jenengan ini perlu evaluasi langsung dari kantor pusat, karena saya lihat di ulasan penilaian banyak sekali orang memberi bintang 1 karena pelayanan tidak baik MBA.NAVI," tambahnya.
Unggahan tersebut kemudian menyebar di media sosial dan mendapat perhatian publik. Dispendukcapil Surabaya merespons dengan menyatakan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
Dispendukcapil siapkan jemput bola
Sebelum sanksi dijatuhkan, Irvan mengatakan pihaknya telah mengetahui keluhan warga yang viral tersebut. Saat itu, ia menyebut Dispendukcapil akan melakukan klarifikasi terhadap warga untuk mengetahui persoalan dan kronologi secara utuh.
"Saat ini sedang berusaha untuk klarifikasi dengan pemohon permasalahan tersebut, bahkan kita siap jemput bola ke rumah pemohon kalau sudah bisa kita hubungi," kata Irvan, Senin (31/8/2026).
Irvan juga sejak awal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi apabila hasil klarifikasi membuktikan adanya pelayanan yang kurang ramah atau penolakan terhadap warga tanpa alasan yang jelas.
"Pasti kita berikan sanksi kalau benar pelayanan kurang ramah," kata tegas Irvan.
Ia menambahkan, pembinaan terhadap petugas pelayanan akan terus dilakukan. Hal itu dinilai penting karena petugas front office merupakan bagian yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
"Pembinaan terus menerus semua staf pelayanan front office seperti hospitality dan komunikasi yang baik," ujar Irvan.
Buntut kasus tersebut, Dispendukcapil Surabaya memastikan evaluasi pelayanan tidak hanya dilakukan di Mal Pelayanan Publik Siola. Pembenahan juga akan dilakukan hingga jajaran pelayanan paling bawah.
Irvan mengatakan peningkatan kualitas pelayanan akan diperluas hingga tingkat kelurahan. Dispendukcapil juga akan memperbanyak sosialisasi terkait layanan administrasi kependudukan secara daring dan mandiri.
Selain itu, pelayanan jemput bola juga akan terus didorong agar masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor pelayanan.
"Kami tingkatkan pelayanan hingga di tingkat kelurahan. Kami juga makin masif menyosialisasikan pengurusan adminduk secara online atau mandiri, bahkan pelayanan jemput bola sampai ke Balai RW," pungkasnya.
Simak Video "MAMA Lime Green Day Fest 2026, Ajak Hidup Sehat Bareng di Surabaya"
[Gambas:Video 20detik] (abq/hil)
