Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunggu persoalan warga menjadi viral di media sosial untuk bertindak. Setiap pengaduan masyarakat harus segera diverifikasi, direspons, dan ditindaklanjuti hingga tuntas.
Pesan itu disampaikan Wabup Alif saat membuka Workshop Penguatan Pengelolaan Pengaduan dan Transformasi Aduan Menjadi Konten Publik di Ruang Rapat Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Selasa (1/9/2026).
Data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik mencatat, hingga Agustus 2026 terdapat 2.345 pengaduan masyarakat yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.285 aduan telah diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alif, tingginya jumlah pengaduan tidak selalu berarti pelayanan pemerintah semakin buruk. Sebaliknya, hal tersebut bisa menunjukkan masyarakat semakin mengetahui kanal untuk menyampaikan persoalan kepada pemerintah.
Salah satunya melalui kanal Lapor Gus di nomor WhatsApp 0812-3225-4001 yang memudahkan masyarakat menyampaikan berbagai pengaduan.
"Kalau pengaduan semakin banyak, bukan berarti pelayanan kita semakin buruk. Bisa jadi masyarakat semakin tahu harus mengadu ke mana," kata Alif, Selasa (1/9/2026).
Alif meminta OPD tidak memandang pengaduan sekadar sebagai laporan yang harus segera ditutup. Aduan masyarakat harus menjadi sumber informasi sekaligus sistem peringatan dini untuk menemukan titik lemah dalam pelayanan.
"Pengaduan harus kita lihat sebagai aset untuk memperbaiki pelayanan. Dulu complaint handling, sekarang harus menjadi service improvement," ujarnya.
Alif juga mendorong OPD mengubah pola kerja dari reaktif menjadi proaktif. Ketika pengaduan masuk, petugas diminta melakukan verifikasi dan melihat langsung kondisi di lapangan sebelum memberikan respons.
"Jangan terlalu reaktif. Kita datang, cek, lihat kenyataannya. Kalau memang kita salah, katakan salah dan segera perbaiki," tuturnya.
Menurutnya, kecepatan pemerintah dalam merespons aduan juga berkaitan dengan reputasi pemerintah daerah. Persoalan yang sebenarnya dapat segera diselesaikan bisa berkembang menjadi isu yang lebih besar ketika respons pemerintah terlambat.
"Apalagi di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Alif, setelah persoalan ditangani, OPD juga diminta mengomunikasikan hasil perbaikan melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat tidak cukup hanya mendapatkan jawaban secara formal, tetapi juga perlu mengetahui dan melihat tindakan nyata pemerintah.
"Jangan hanya dijawab secara formalitas. Tunjukkan melalui media sosial bahwa perbaikan benar-benar sudah dilakukan," lanjut Alif.
Dia mencontohkan penanganan jalan rusak. Menurutnya, pemerintah dapat menginformasikan persoalan yang ditemukan, respons yang dilakukan, proses perbaikan hingga hasil akhirnya.
"Dengan demikian, komunikasi publik tidak sekadar menjadi promosi, tetapi menjadi bukti bahwa pemerintah mendengar keluhan masyarakat sekaligus bekerja menyelesaikannya," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Gresik Kiki Nuriyadi mengatakan, pengaduan masyarakat merupakan sumber informasi langsung mengenai persoalan, kebutuhan, dan perhatian warga.
"Pengelolaan pengaduan harus dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan responsif," kata Kiki.
Menurutnya, selain menjadi sarana menyelesaikan persoalan masyarakat, pengaduan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah.
"Kami berharap setiap pengaduan tidak hanya ditindaklanjuti secara internal, tetapi juga menjadi sumber informasi dan bahan komunikasi publik yang tepat," ujarnya.
Workshop tersebut digelar untuk memperkuat kapasitas dan koordinasi pengelola pengaduan serta pengelola media sosial perangkat daerah. Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi tindak lanjut aduan sekaligus mendorong respons yang cepat dan berorientasi pada penyelesaian.
Workshop mengangkat tema "Complaint Is the New Oil: Dari Aduan Menjadi Konten, dari Respons Menjadi Reputasi". Kegiatan diikuti 120 peserta dari unsur pengelola pengaduan dan pengelola media sosial perangkat daerah serta unit pelayanan di lingkungan Pemkab Gresik.
Peserta juga berasal dari unsur kecamatan, rumah sakit daerah, Perumda Giri Tirta, petugas Call Center 112, Radio Suara Gresik, serta kru kreator konten pimpinan. Kegiatan menghadirkan Jalaluddin Mahally dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.
