Banyuwangi Dapat Insentif dari Pusat untuk Bedah 300 Unit Rumah

Banyuwangi Dapat Insentif dari Pusat untuk Bedah 300 Unit Rumah

Eka Rimawati - detikJatim
Minggu, 30 Agu 2026 12:15 WIB
Banyuwangi Terima Insentif 300 Unit Bedah Rumah Buah Gotong Royong Renovasi Ribuan Rumah Warga Miskin
Banyuwangi Raih Insentif 300 Bedah Rumah Berkat Program Gotong Royong (Foto: Gemini AI)
Banyuwangi -

Upaya Pemkab Banyuwangi meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Sebagai bentuk insentif atas kinerja tersebut, Banyuwangi mendapat tambahan insentif untuk membedah 300 unit rumah dalam program bedah rumah.

Apresiasi itu berupa penghargaan Terbaik I atas implementasi Program 3 Juta Rumah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (28/8/2026).

Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola pembangunan permukiman, hingga inovasi yang mampu menghadirkan solusi hunian melalui kolaborasi berbagai pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulilah terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Permukiman (KPP). Dengan tambahan insentif ini, kian banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang diperbaiki," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sabtu (29/8/2026).

Banyuwangi mendapat insentif tambahan bedah rumah bagi warga prasejahtera sebanyak 300 unit dengan nominal Rp20 juta per rumah. Jumlah tersebut berada di luar kuota rutin bedah rumah yang diberikan oleh KPP.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam," kata Ipuk.

Ipuk mengatakan kebijakan Banyuwangi tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru. Pemkab juga memprioritaskan peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.

Sepanjang 2019 hingga 2026, sebanyak 6.434 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani melalui berbagai program rehabilitasi.

"Dalam program bedah rumah tersebut, Banyuwangi menggandeng banyak pihak mulai dunia usaha, komunitas, ASN, dalam program Banyuwangi Berbagi, untuk merenovasi ratusan rumah tak layak huni milik masyarakat miskin tiap tahunnya," jelas Ipuk.

Bersamaan dengan itu, Pemkab Banyuwangi juga mendorong kebijakan yang memudahkan MBR mendapatkan hunian baru.

Kemudahan tersebut di antaranya berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR serta kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama untuk pengembangan perumahan subsidi.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads