Negosiasi antara warga pemilik tanah dan perwakilan PT Misi Mulia Petronusa (MMP) nyaris ricuh setelah terjadi adu mulut antara warga yang menuntut hak atas tanah dan perwakilan perusahaan. Pertemuan itu berlangsung buntu tanpa menemukan jalan keluar.
Kondisi itu bermula dari kedatangan sejumlah warga Kalipuro di sekitar perusahaan. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan gas LPG. Warga menduga kondisi itu terjadi karena tangki distribusi milik anak perusahaan Bosowa, Energasindo, tidak dapat beroperasi akibat pemblokiran jalan menggunakan beton semen di akses masuk perusahaan.
Iwan, salah satu perwakilan warga Kalipuro, mengaku kesulitan mendapatkan LPG dan meminta perusahaan kembali mengoperasikan tangki distribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya warga sini, saya asli warga Bulusan. Langka LPG itu kalau sampeyan tahu," ungkap Iwan, Sabtu (29/8/2026) malam.
Setelah mendapat protes dari warga sekitar, perwakilan PT MMP yang disebut sebagai kuasa hukum perusahaan berupaya meminta massa demonstrasi meninggalkan area perusahaan agar proses pengisian skid tank LPG dapat kembali dioperasikan. Namun, permintaan tersebut ditolak dan berujung tantangan untuk berbuat chaos dari pihak perusahaan.
"Kalau emang gak bisa dibuka ya sudah, ini bukan kendaraan kami. Dan ini tanah milik perusahaan, Pak, kalau memang gak bisa ya sudah kita kaos-kaos sekalian," ujar perwakilan perusahaan yang diketahui bernama Airlangga, Sabtu (29/8/2026) malam.
Suasana aksi protes warga di sekitar PT MMP Banyuwangi yang berlangsung hingga lima hari sebagai bentuk tuntutan penyelesaian sengketa tanah. (Foto: Eka Rimawati/ detikjatim) |
Mendengar pernyataan tersebut, demonstran pun terpancing dan mengancam akan mendatangkan lebih banyak peserta aksi.
"Kami ini sebenarnya cuma butuh jawaban bagaimana tanah ini diselesaikan. Kami menunggu. Ini sudah terjadi bolak-balik mulai tahun 2016. Pihak MMP sudah gonta-ganti pengacara, yang dibahas masih sama, tidak ada kejelasan. Kami tidak mau dibenturkan dengan aparat keamanan yang berjaga di sini dan tidak mau dibenturkan dengan warga sekitar," ungkap perwakilan demonstran, Herman.
Beruntung, aparat kepolisian sigap meredam ketegangan dengan melerai kedua belah pihak. Polisi meminta warga dan pihak perusahaan menahan diri serta mencari jalan keluar secara damai.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, aparat kepolisian akan terus memastikan kondusivitas tetap terjaga agar penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tertib.
Terkait sengketa hukum atas tanah, Teguh mengimbau agar para pihak menyelesaikannya melalui jalur hukum yang tersedia.
"Kami menjaga agar situasi kaos itu terjadi. Dan sengketa hukumnya bisa diselesaikan melalui jalur hukum yang ada untuk bisa mendapatkan keadilan," jelas Teguh.
Diketahui, warga Banyuwangi yang mengaku sebagai pemilik sah tanah yang dikuasai PT MMP menuntut pembayaran hak atas tanah mereka. Dengan didampingi sejumlah pendukung, warga bertahan hingga lima hari di area perusahaan sebagai bentuk protes.
Menanggapi aksi tersebut, pihak perusahaan menutup akses jalan masuk menggunakan sejumlah balok beton yang diletakkan di pintu masuk. Akibatnya, truk tangki tidak dapat keluar maupun masuk ke area perusahaan.

