Kata Polisi Soal Sound Horeg Tabrak Pos Kamling Lukai 3 Penonton di Jember

Kata Polisi Soal Sound Horeg Tabrak Pos Kamling Lukai 3 Penonton di Jember

Yakub Mulyono - detikJatim
Jumat, 28 Agu 2026 20:30 WIB
Reruntuhan pos kamling di Curahmalang, Jember yang ditabrak pikap bawa sound horeg
Reruntuhan pos kamling di Curahmalang, Jember yang ditabrak pikap bawa sound horeg (Foto: Dok. Istimewa)
Jember -

Kasus pikap yang memuat sound horeg saat karnaval HUT ke-81 RI di Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Jember menabrak pos kamling kini diselidiki polisi. Akibat insiden tersebut tiga orang penontong tertimpa pos yang ambruk.

"Untuk proses selanjutnya, memang kita melakukan pendalaman, penyelidikan apa-apa yang harus dipertanggungjawabkan oleh panitia maupun perseorangan," kata Kapolsek Rambipuji AKP Eko Yulianto, Jumat (28/8/2026).

"Dalam hal ini culpa atau kelalaian, maka kita melakukan penyelidikan proses hukum untuk tindakan-tindakan selanjutnya sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, tim penyidik Polsek Rambipuji telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari saksi di lokasi hingga pihak penyelenggara. Jumlah saksi dipastikan akan terus bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah minta keterangan kepada para pihak. Yang pasti kita melakukan cek TKP, sketsa TKP, lidik, interogasi, dan tingkatkan ke hal-hal yang memang kita proses sesuai aturan hukum. Saksi kan berkembang, bisa tiga, bisa empat, tergantung dalam proses pendalaman," terangnya.

Mengenai kondisi tiga warga yang menjadi korban tertimpa material-yakni Ibu Siah (45), Tian (9), dan Bela (10). Eko memastikan keadaan mereka sudah relatif stabil setelah penanganan medis.

"Kalau korban itu kan namanya luka, umpamanya luka lecet atau benjol, kan diobservasi dan untuk penyembuhan. Alhamdulillah tidak mengkhawatirkan, tapi nanti sambil berjalan dapat disembuhkan. Hukum ultimum remedium itu adalah penegakan hukum terakhir setelah melalui proses," tandasnya.



(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads