Warga Surabaya, Kristiani akhirnya bisa membawa pulang motor yang sebelumnya berada di Polsek Dukuh Pakis. Pengambilan kendaraan itu dilakukan setelah dia dimintai keterangan polisi terkait unggahan viral soal dugaan pungutan liar (pungli) Rp 1 juta untuk surat pengeluaran kendaraan.
Usai mengambil motor, Kristiani kemudian menemui Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Dalam pertemuan itu, ia menyebut Luthfie menyampaikan permohonan maaf dan berjanji menindak tegas dugaan pungutan tersebut.
Sebelumnya, Kristiani telah dimintai keterangan di Polsek Dukuh Pakis terkait postingan dan persoalan yang dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memberikan keterangan, Kristiani kemudian ke Polrestabes Surabaya untuk menemui Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan.
Dalam pertemuan tersebut, Kristiani mengatakan Kapolrestabes Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialaminya. Pihaknya juga berjanji akan menindak tegas kejadian tersebut.
"Tadi saya di Polsek Dukuh Pakis untuk diminta keterangan terkait postingan yang beredar dan perkaranya apa. Jadi, saya sudah menyampaikan pernyataan saya," kata Kristiani saat ditemui detikJatim, Jumat (28/8/2026).
"Setelah itu, saya diajak ke Polrestabes Surabaya untuk menemui Bapak Kapolres, Bapak Luthfie. Dan beliau menyampaikan permohonan maaf atas yang terjadi. Dan beliau juga menyampaikan akan menindak tegas kejadian ini," lanjutnya.
Selain memberikan keterangan, Kristiani juga telah mengambil kendaraan yang sebelumnya masih berada di Polsek Dukuh Pakis.
"Sudah. Kendaraannya sudah saya ambil, sudah saya bawa juga hari ini," ujarnya.
Kristiani menyebut, persoalan yang berkaitan langsung dengan dirinya kini telah menemui jalan keluar. Namun, ia berharap kejadian tersebut tetap ditindak tegas agar tidak kembali dialami warga lain.
"Untuk permasalahan dengan saya sudah clear. Tapi saya tetap berharap kalau kejadian ini benar-benar ditindak tegas supaya tidak terulang kembali kepada siapa pun," pungkasnya.
