Polisi Tegaskan Pengambilan BB Motor di Polrestabes Surabaya Gratis!

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 28 Agu 2026 11:15 WIB
Biaya 1 juta untuk urus surat pengeluaran kendaraan sepeda motor di Satlantas Colombo, Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Pengambilan barang bukti kendaraan bermotor di Polrestabes Surabaya ditegaskan tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan ini disampaikan polisi menyusul viralnya unggahan warga yang mengaku diminta membayar Rp 1 juta saat mengurus surat pengeluaran barang bukti kendaraan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, pengambilan barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) di Polrestabes Surabaya sepenuhnya gratis. Ia menegaskan tidak ada pungutan dalam proses tersebut.

"Untuk pengambilan BB ranmor di Polrestabes Surabaya saya tekankan gratis dan tidak pungut biaya apapun sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya," tegasnya kepada detikJatim, Jumat (28/8/2026).

Galih mengatakan, pihaknya akan mengecek informasi mengenai dugaan pungutan tersebut. Ia memastikan informasi yang beredar akan ditindaklanjuti.

"Akan segera saya cek dan tindak lanjuti," kata Galih.

Ia juga mempersilakan masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan pungutan dalam pengurusan barang bukti kendaraan untuk melapor. Warga dapat menyampaikan laporan kepada Propam Polrestabes Surabaya dengan menyertakan bukti yang dimiliki.

"Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," ujarnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan unggahan seorang warga yang mengeluhkan adanya biaya saat mengurus pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya.

Dalam unggahan yang viral tersebut, pemilik akun mengaku diminta membayar Rp 1 juta untuk mendapatkan surat keterangan pengeluaran kendaraan.

"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis unggahan tersebut dilihat detikJatim, Kamis (27/8/2026).

Unggahan itu dibagikan melalui akun @tasyamarcella96. Pemilik akun, Kristiani, menyebut dugaan pungutan tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026).



Simak Video "Video: Momen Pelaku Pungli di Lampung Kocar-kacir Dikejar Polisi"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork