Hukum Ayyamul Bidh Digabung Puasa Sunah Kamis, Bolehkah?

Hukum Ayyamul Bidh Digabung Puasa Sunah Kamis, Bolehkah?

Mira Rachmalia - detikJatim
Kamis, 27 Agu 2026 20:45 WIB
Ilustrasi puasa Ayyamul Bidh.
Ilustrasi puasa Ayyamul Bidh. (Foto: Gemini AI)
Surabaya -

Puasa Ayyamul Bidh dan puasa sunah Kamis sama-sama termasuk amalan yang dianjurkan. Persoalan kemudian muncul ketika jadwal keduanya bertemu dalam satu hari. Apakah seorang Muslim boleh menggabungkan niat puasa Ayyamul Bidh dengan puasa sunah Kamis?

Jawabannya boleh, menurut pendapat ulama yang membolehkan penggabungan dua niat puasa sunnah. Ustaz Hanif Luthfi, Lc., dalam buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah menjelaskan bahwa puasa sunnah Ayyamul Bidh dapat digabung dengan puasa sunnah lain ketika waktunya bertepatan, termasuk puasa Senin atau Kamis.

Penjelasan serupa juga diterangkan Ustadz Muhamad Hanif Rahman dalam NU Online dengan merujuk pada pendapat Imam Bujairimi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Puasa Ayyamul Bidh dan Puasa Kamis

Ayyamul Bidh secara sederhana berarti "hari-hari putih", yaitu tiga hari dalam setiap bulan Hijriah yang bertepatan dengan tanggal 13, 14, dan 15. Puasa pada hari-hari tersebut termasuk puasa sunnah yang sangat dianjurkan.

Dalam penjelasan NU Online, kesunnahan puasa Ayyamul Bidh antara lain didasarkan pada riwayat Ibnu Abbas RA. Ia menyebut Rasulullah SAW terbiasa berpuasa pada hari-hari yang malamnya terang, baik ketika berada di rumah maupun dalam perjalanan. Hadis tersebut diriwayatkan Imam An-Nasa'i dengan sanad hasan.

ADVERTISEMENT

Keutamaan puasa tiga hari setiap bulan juga dikaitkan dengan pahala seperti puasa sepanjang tahun. Dasarnya adalah hadis tentang keutamaan setiap amal kebaikan yang dilipatgandakan sepuluh kali. Dengan demikian, tiga hari puasa dalam satu bulan secara nilai pahala diibaratkan seperti berpuasa selama 30 hari. Penjelasan ini antara lain dikutip NU Online dari Sayyid Bakri Syatha dalam I'anatut Thalibin.

Sementara itu, puasa Senin dan Kamis merupakan amalan sunnah yang juga dikenal luas dalam praktik ibadah Rasulullah SAW. NU Online, melalui tulisan Ustadz Muhamad Abror, menjelaskan sejumlah keutamaan puasa tersebut.

Untuk puasa Senin, salah satu dasarnya adalah hadis ketika Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa pada hari Senin. Beliau menjelaskan bahwa hari tersebut merupakan hari kelahirannya sekaligus hari ketika wahyu diturunkan kepadanya.

Adapun puasa Kamis juga memiliki keutamaan tersendiri. Dalam sejumlah hadis yang dikutip NU Online, Senin dan Kamis disebut sebagai hari ketika amal manusia diperlihatkan. Kedua hari tersebut juga disebut sebagai waktu dibukanya pintu-pintu surga. Karena itu, berpuasa pada Senin dan Kamis menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan.

Bolehkah Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Kamis?

Ketika tanggal 13, 14, atau 15 bulan Hijriah bertepatan dengan hari Kamis, seorang Muslim boleh menjalankan puasa tersebut dengan menggabungkan niat Ayyamul Bidh dan puasa Kamis.

Dasarnya adalah adanya pendapat ulama yang membolehkan satu ibadah puasa sunnah memiliki lebih dari satu sebab. Ustadz Muhamad Hanif Rahman dalam artikel NU Online menjelaskan persoalan tersebut dengan mengutip Imam Bujairimi dalam Tuhfatul Habib 'ala Syarhil Khatib al-Bujairimi 'ala Syarhil Minhaj.

Imam Bujairimi memberikan contoh ketika dua sebab kesunnahan puasa bertemu, misalnya puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan Senin atau Kamis, atau puasa tersebut berlangsung dalam waktu puasa enam hari Syawal. Menurut penjelasan yang dikutip NU Online, kondisi seperti ini membuat puasa memiliki dua sebab kesunnahan. Jika kedua sebab tersebut diniatkan, keduanya dapat diperoleh.

Dengan dasar tersebut, ketika Ayyamul Bidh jatuh pada hari Kamis, seseorang dapat berniat menjalankan kedua puasa sunnah tersebut sekaligus.

Namun, penting dicatat bahwa pembahasan ini berada dalam ranah fikih dan terdapat perbedaan pendapat ulama. NU Online juga menjelaskan bahwa Imam al-Qaffal memiliki pandangan berbeda mengenai penggabungan dua niat ibadah sunnah. Pendapat tersebut kemudian dibahas dan dibantah dengan sejumlah analogi oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Imam Bujairimi menjadi salah satu ulama yang secara tegas membolehkan penggabungan dua niat puasa sunnah.

Jadi, kesimpulan "boleh" dalam pembahasan ini mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penggabungan dua puasa sunnah ketika keduanya bertemu pada satu hari.

Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Digabung Puasa Kamis

Jika ingin menggabungkan niat keduanya, lafaz yang dicantumkan dalam penjelasan BAZNAS adalah:

Nawaitu shauma ayyamal-bidh wa yauma al-itsnaini/al-khamis sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya:

"Saya berniat melakukan puasa Ayyamul Bidh dan hari Senin/Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."

Untuk konteks puasa Ayyamul Bidh yang bertepatan dengan Kamis, bagian yang digunakan adalah niat untuk Ayyamul Bidh dan hari Kamis.

Perlu dipahami bahwa lafaz niat bukan satu-satunya unsur yang menentukan sahnya ibadah. Yang utama adalah niat di dalam hati untuk menjalankan puasa sunnah tersebut karena Allah SWT.

Apakah Mendapat Dua Pahala Jika Niatnya Digabung?

Inilah bagian yang sering menjadi inti pertanyaan. Ketika dua puasa sunnah memiliki sebab yang bertemu dalam satu hari, apakah seseorang memperoleh keutamaan dari keduanya?

Menurut penjelasan Ustadz Muhamad Hanif Rahman dengan mengutip Imam Bujairimi, penggabungan dua niat tersebut diperbolehkan dan seseorang dapat memperoleh pahala dari dua kesunnahan yang diniatkan.

Imam Bujairimi menggambarkannya sebagai ibadah yang memiliki dua sebab. Karena masing-masing memiliki keutamaan, bertemunya kedua sebab tersebut membuat kesunnahan puasa menjadi lebih kuat untuk dikerjakan.

Namun, pembahasan mengenai pahala sebaiknya tidak dipahami secara matematis seperti "satu hari pasti mendapat pahala dua kali lipat". Yang lebih tepat adalah memahami bahwa seorang Muslim menjalankan satu puasa dengan dua niat kesunnahan yang memiliki sebab berbeda, dan menurut pendapat ulama yang membolehkannya, keutamaan kedua amalan tersebut dapat diperoleh. Semoga bermanfaat!



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads