22 Kiai Kumpul di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Serukan NU Kembali ke Khittah

22 Kiai Kumpul di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Serukan NU Kembali ke Khittah

Suparno - detikJatim
Senin, 24 Agu 2026 22:00 WIB
Para kiai menggelar Halaqoh Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren di Ponpes Al Khoziny
Para kiai menggelar Halaqoh Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren di Ponpes Al Khoziny (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Sebanyak 22 kiai pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah berkumpul dalam Halaqoh Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Senin (24/8/2026).

Halaqoh tersebut mengusung tema "Merawat Khittah untuk Persatuan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama". Para ulama membahas arah gerakan, kepemimpinan, persatuan, serta tantangan yang dihadapi organisasi Nahdlatul Ulama (NU).

Salah satu peserta, Kiai Haji Prof Ahmad Subakir, menekankan pentingnya NU tetap berpijak pada khittah dan menjalankan perannya sebagai organisasi sosial keagamaan yang berkhidmat kepada umat.
Menurutnya, NU harus mampu menjaga tradisi keulamaan sekaligus merespons perkembangan zaman. Tradisi dan modernitas dinilai dapat berjalan beriringan selama jati diri dan nilai dasar NU tetap menjadi pijakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NU harus tetap hadir di tengah masyarakat. Organisasi ini harus mampu menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dan berdiri di atas semua golongan demi kemaslahatan bersama," demikian pokok pandangan yang disampaikan dalam halaqoh," kata Kiai Haji Prof Ahmad Subakir, dalam keterangannya, di Ponpes Al Khoziny Al Khoziny, Senin (24/8/2026).

Ahmad Subakir juga menyoroti pentingnya kepemimpinan NU yang tidak mudah terseret kepentingan politik jangka pendek. Kepemimpinan, menurutnya, harus berorientasi pada pengabdian, kemaslahatan, serta menjaga marwah dan persatuan organisasi.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan KH Ali Maschan Musa. Ia menilai khittah NU tidak semestinya dipahami sebatas nostalgia mengenai hubungan NU dengan politik praktis.

"Khittah NU merupakan perisai untuk menjaga marwah organisasi. Khittah menjadi nalar keberanian NU untuk tetap independen, mandiri, berdaulat, dan berdiri di atas semua golongan demi kemaslahatan bersama," menjadi salah satu pokok pandangan dalam halaqoh," kata Ali Maschan.

Para kiai juga mengingatkan agar NU tetap menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan. NU dapat mendukung kebijakan pemerintah apabila memberikan kemaslahatan bagi umat, namun tetap harus kritis apabila kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan kerusakan.

Prinsip tersebut merujuk pada kaidah fikih dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih, yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.

Dalam forum tersebut, para ulama menilai NU harus tetap menjadi jangkar moral bagi masyarakat. Karena itu, organisasi dinilai perlu membentengi diri dengan moral, intelektualitas, spiritualitas, dan integritas agar tidak kehilangan arah akibat tarikan kepentingan kekuasaan maupun materi.

Halaqoh juga menegaskan posisi pesantren sebagai pusat tradisi keilmuan NU. Pesantren dipandang memiliki peran penting dalam kaderisasi ulama, pembentukan karakter, serta menjaga tradisi turats dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.

Para kiai sepakat bahwa kepemimpinan NU tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan manajerial. Pemimpin NU harus memiliki keteladanan, spiritualitas keagamaan, akhlakul karimah, serta tetap berakar pada jamaah sebagai basis utama perjuangan organisasi.

Halaqoh tersebut diikuti 22 ulama, di antaranya KH Lukman Hafis Dimyati, KH Kafabihi Mahrus, KH Nurul Huda Djazuli, KH Masnur Hasan, KH Jami', KH R Abdul Hamid Abd Qodir, KH Ali Akbar Marbun, KH Ubaidillah Sodaqoh, KH M Ali Kholili, KH Said Aqil Sirodj, KH Ubaid Maimun Zubair, KH Nailurrokhman Idris Hamid, KH Makki Nashir, KH Latief Maliq, KH Said Abd Rokhim, KH Muhammad bin Abd Abbas, KH Abun Bunyamin, KH Sholeh Bahaudin, KH Zuhri Zaini, KH Ali Maschan Musa, KH Ahmad Subakir, dan KH Abi Dawud.

Melalui halaqoh ini, para ulama kembali menegaskan bahwa khittah NU harus menjadi kompas dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Khittah dipandang sebagai landasan gerakan perbaikan sosial-keagamaan sekaligus pijakan untuk menjaga persatuan jam'iyyah dan kedekatan NU dengan warga di akar rumput.

Para ulama berharap NU tetap mampu menjalankan fungsi sebagai himayatul ummah atau pelindung umat sekaligus harokah al-jam'iyyah, dengan menjaga kesinambungan organisasi, tradisi, dan cita-cita Nahdlatul Ulama.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads