Kejanggalan Pengolahan Sampah Ilegal yang Bikin Walkot Eri Ngamuk

Kejanggalan Pengolahan Sampah Ilegal yang Bikin Walkot Eri Ngamuk

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 21 Agu 2026 15:00 WIB
Walkot Eri marah saat sidak pemilahan sampah ilegal di Surabaya
Pemilahan sampah ilegal di Surabaya yang disidak Walkot Eri/Foto: Istimewa
Surabaya -

Aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di lahan seluas 1,4 hektare di kawasan Keputih, Surabaya, ditertibkan Pemkot Surabaya. Aktivitas tersebut disorot karena tidak mengantongi izin, memicu keluhan bau, hingga ditemukan praktik pembakaran sampah.

Penertiban dilakukan sejak awal Agustus dan berlanjut pada Kamis (20/8/2026). Saat penertiban, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sempat terlibat perdebatan dengan seorang perwakilan yang mengaku memiliki lahan, Suharto.

Eri menegaskan, persoalan administrasi maupun kepemilikan lahan tidak dapat menjadi alasan untuk membiarkan aktivitas pengelolaan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada warga yang dirugikan karena pencemaran lingkungan, saya tidak akan tinggal diam. Kalau ada yang tidak benar, ayo kita lawan bersama melalui aturan yang berlaku," kata Eri, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya M. Fikser mengatakan, berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 22-24 kelompok yang melakukan pemilahan sampah di lokasi tersebut. Sebagian besar pekerjanya disebut bukan warga Surabaya.

Menurut Fikser, pengelolaan sampah harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari kepemilikan armada, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lahan, hingga alat pemisah berbasis 3R.

"Di dalam proses pengelolaan sampah itu mereka harus memiliki syarat-syarat, punya armada, harus ada IPAL, punya lahan, dan alat pemisah 3R. Itu salah satu syarat dengan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup," jelas Fikser.

Selain tidak mengantongi izin, aktivitas tersebut juga memunculkan keluhan warga terkait bau tak sedap dan pembakaran sampah. Pemkot sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan, pekerja, serta pihak yang menyuplai sampah sebelum penertiban dilakukan.

Saat penertiban, DLH mengangkut sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Sementara material hasil pemilahan yang masih bernilai ekonomi dibantu dipindahkan ke gudang atau tempat pengelolaan milik pekerja.

"Mulai hari Senin kita sudah melaksanakan pengangkutan. Sampai hari ini sekitar 32 dump truck yang keluar untuk mengangkut sampah yang ada di lokasi tersebut," ujarnya.

Pemkot Surabaya juga menelusuri alur sampah yang berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) hingga tempat pembuangan akhirnya.

Fikser menyebut terdapat 5.064 usaha Horeka dan 38 vendor jasa pengangkutan sampah di Surabaya. Pendataan dilakukan untuk memastikan sampah dari usaha-usaha tersebut dikelola sesuai ketentuan.

"Nanti kita harus bisa melacak sampah itu dari Horeka mana, dibuang melalui vendor mana, sarana dan prasarananya sesuai ketentuan atau tidak, sampai berapa ton residu yang akhirnya dibuang ke TPA. Itu yang harus kita hitung," tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan penertiban dilakukan terhadap aktivitas pengelolaan sampah yang tidak memiliki izin dan berpotensi mencemari lingkungan.

Penertiban tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.

Di lokasi juga ditemukan 17 bangunan permanen yang digunakan pekerja sebagai tempat beristirahat setelah memilah sampah. Pemkot meminta seluruh pekerja mengosongkan lokasi sekaligus menghentikan aktivitas pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

"Penertiban dilakukan bertahap sejak awal Agustus setelah DLH melakukan sosialisasi. Selain mengangkut sampah, Pemkot juga menertibkan bangunan dan aktivitas yang berada di atas lahan tersebut," pungkasnya.



(abq/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads