DPR dan pemerintah telah memfinalisasi status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ASN. Dalam hasil finalisasi itu, PPPK paruh waktu diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Bupati Jember Gus Fawait mengapresiasi keputusan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan ini menjadi bukti pemerintah sangat memikirkan nasib PPPK.
"Kami, Pemerintah Kabupaten Jember, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, pimpinan DPR RI dalam hal ini Prof Sufmi Dasco Ahmad atas kejelasan nasib dari para PPPK dan PPPK paruh waktu," kata Gus Fawait kepada detikJatim, Kamis (20/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fawait, Pemkab Jember sangat mendukung kebijakan tersebut. Apalagi, di tengah efisiensi Pemkab Jember tidak pernah melakukan pemutusan kontrak PPPK.
"Di Pemkab Jember kami tidak pernah memutus kontrak PPPK dan PPPK paruh waktu selama ini. Fiskal kita untuk pembiayaan pegawai sangat mumpuni, tidak perlu khawatir," jelasnya.
Politikus Gerindra ini menyatakan Pemkab siap mendukung dan membantu pemerintah untuk proses peralihan PPPK ke PNS dan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu utamanya di Jember.
"Jember dari awal berkomitmen untuk mengamankan nasib dari PPPKK dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Dan kami sangat bahagia dan bangga kepada Presiden kalau seandainya PPPK diangkat menjadi PNS, dan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu menjadi pegawai yang dibiayai oleh pemerintah pusat," tegasnya.
"Kami menyiapkan, membantu terkait masalah administrasi yang diperlukan oleh para PPPK dan PPPK paruh waktu. Terima kasih Pak Presiden, terima kasih Pemerintah Pusat, terima kasih pimpinan DPR RI dalam hal ini Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad," tandasnya.
