DPRD Kabupaten Nganjuk telah menyepakati Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu tertuang dalam hasil Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk pada Jumat (14/8/2026) malam lalu.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto. Juga dihadiri Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, unsur pimpinan dewan, Bupati Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selan itu, hadir pula jajaran anggota DPRD Nganjuk, unsur Forkopimda, dan seluruh kepala OPD di Pemkab Nganjuk.
Agenda diawali pembacaan rancangan perubahan umum dan prioritas masing-masing komisi. Kemudian diserahkan kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
"Semuanya sesuai dengan komitmen. Semuanya bisa kita selesaikan sesuai regulasi," jelas Tatit dikonfirmasi detikJatim, Rabu (19/8/2026).
Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD Nganjuk, yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan anggaran tersebut tepat waktu.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS kemudian dilakukan Bupati Marhaen dan Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono.
"Secara umum karena ini PAK (Perubahan Anggaran Keuangan), ini tidak terlalu banyak, hanya ada beberapa pergeseran (anggaran) di masing-masing OPD," tandas Tatit.
