Pria Bondowoso Tertipu Beli iPhone 13 di Aplikasi Online

Pria Bondowoso Tertipu Beli iPhone 13 di Aplikasi Online

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Minggu, 16 Agu 2026 21:30 WIB
Ilustrasi aplikasi
Ilustrasi Aplikasi penjualan (Foto: Chuk Shatu Widarsha/ detikjatim)
Bondowoso -

Niat memberikan hadiah istimewa untuk istrinya yang baru melahirkan, seorang pria di Bondowoso justru menjadi korban penipuan saat membeli ponsel secara online.

Korban berinisial F, warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darussholah, Bondowoso. Akibat kejadian tersebut, ia mengaku mengalami kerugian hampir Rp8 juta.

"Saya bermaksud membeli ponsel iPhone tipe 13 di medsos," katanya kepada detikJatim, Minggu (16/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dirinya mencari ponsel melalui media sosial. Saat itu, ia tertarik pada sebuah aplikasi penjualan yang ditemukannya di Facebook karena menawarkan potongan harga bagi pengguna baru.

"Saya tertarik karena ada diskon lima ratus ribu bagi pengguna baru," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, setelah aplikasi tersebut diunduh, memang tertera adanya potongan harga sebesar Rp500 ribu untuk pengguna baru. Tanpa curiga, ia langsung memesan iPhone 13 dan melakukan pembayaran menggunakan fasilitas PayLater sebesar Rp7,996 juta pada awal Agustus lalu.

"Saya langsung setiap hari berkirim pesan pada aplikasi tersebut untuk menanyakan resi. Kata adminnya, diminta bersabar karena masih antre dengan pemesan online lainnya," terangnya.

Sekitar sepekan kemudian, ia mendapat informasi bahwa nomor resi pengiriman telah diterbitkan. Namun, saat dilakukan pengecekan, nomor resi tersebut tidak menunjukkan informasi yang sesuai dengan pesanannya.

"Saya kemudian minta tolong via aplikasinya. Saat dicek, ternyata tak dikirim ke Bondowoso, tapi ke Palembang," katanya.

Ayah satu anak itu kemudian mulai curiga telah menjadi korban penipuan. Kecurigaannya semakin kuat setelah pihak jasa pengiriman menyatakan bahwa barang yang tercantum pada resi tersebut telah diterima di lokasi tujuan pada 6 Agustus 2026.

Saat mencoba menghubungi pihak aplikasi untuk meminta penjelasan, ia justru mendapatkan jawaban yang dinilainya tidak meyakinkan. Bahkan, ia menduga respons yang diterimanya berasal dari sistem otomatis karena identitas petugas yang melayani selalu berubah.

"Kayaknya yang jawab seperti robot gitu, namanya ganti-ganti. Selalu bilang suruh sabar gitu," tandasnya.

Ia juga mengaku tidak bisa lagi membatalkan transaksi melalui layanan PayLater. Pasalnya, pihak penyedia layanan telah menyelesaikan kewajibannya dengan mentransfer dana pembayaran sesuai pengajuan pinjaman.

Meski pesimistis kasus tersebut dapat diselesaikan, ia mengaku tetap berencana melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut setidaknya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berbelanja secara online.



(ihc/ihc)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads