Sumur milik warga Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Sampang, mendadak menghitam dan berbusa hingga menimbulkan bau menyengat. Kondisi tersebut sempat direkam pemilik sumur dan viral di media sosial karena diduga tercemar limbah dapur.
Menanggapi hal itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rahmatan Lil Alamin membenarkan adanya pencemaran pada sumur warga, tetapi membantah kondisi tersebut disebabkan rembesan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). SPPG menyebut pencemaran terjadi karena sambungan pipa pembuangan limbah dapur yang terlepas tepat di atas sumur warga.
Mitra SPPG Rahmatan Lil Alamin, Iis Sugiarto mengatakan, pipa tersebut memang terpasang di luar saluran IPAL dan digunakan untuk mengalirkan sebagian limbah dapur ke sawah miliknya, sedangkan sebagian limbah lainnya tetap dialirkan menuju IPAL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah (pencemaran sumur) itu bukan karena rembesan air (IPAL) dalam tanah, tapi berasal dari sambungan pipa pembuangan air limbah dapur yang lepas persis di atas sumurnya Pak Darwis itu," kata Sugiarto, Rabu (12/8/2026).
Menurut Sugiarto, pipa tersebut dipasang sebagai saluran pembuangan air limbah dapur menuju sawah miliknya untuk membantu mengairi tanaman semangka selama musim kemarau, sehingga tidak seluruh air limbah dapur dialirkan ke IPAL.
"Sebagian tetap masuk ke IPAL, air limbah yang ke pipa itu kami manfaatkan untuk tanaman semangka di sawah," kilahnya.
Sugiarto mengatakan, persoalan pipa yang terlepas sebenarnya telah terjadi beberapa waktu lalu dan pihaknya langsung melakukan perbaikan setelah mendapat laporan dari warga. SPPG juga menguras sumur milik Darwis serta memberikan kompensasi untuk membeli air selama sumur tersebut belum dapat digunakan.
"Hari itu juga kami kuras sumur itu, selain itu kami juga berikan kompensasi uang untuk pembelian air selama sumur itu tidak bisa digunakan," ujarnya.
Sugiarto mengakui terdapat miskomunikasi antara pihak SPPG dan pemilik sumur terkait penyelesaian persoalan tersebut. Ia menyebut ada permintaan ganti rugi sebesar Rp 260 ribu yang belum sampai kepadanya sehingga pembayaran belum dilakukan.
"Memang ada miskomunikasi ada permintaan ganti rugi 260 ribu tidak sampai ke saya sehingga belum di bayar., Namun dari awal dapur tidak akan lepas tanggung jawab mengembalikan fungsi sumur normal kembali" tandasya.
Ia menegaskan pihak SPPG tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut hingga kondisi sumur kembali normal dan dapat digunakan warga.
Pemilik Sumur Sebut Air Masih Hitam dan Berbusa
Sementara itu, Darwis, pemilik sumur, membenarkan pihak SPPG sempat melakukan upaya penyelesaian setelah pipa pembuangan terlepas beberapa waktu lalu. Menurut dia, pihak dapur ketika itu menguras sumurnya hingga bersih dan memberikan kompensasi selama air sumur belum dapat digunakan.
"Waktu itu pihak dapur bertanggung jawab, mulai pengurasan sampai bersih. selama tidak bisa menggunakan air sumur itu di diberikan kompensasi," katanya.
Namun, Darwis mengatakan kondisi air sumurnya hingga kini belum kembali normal karena masih berwarna hitam, berbusa, dan mengeluarkan bau menyengat. Ia juga menyebut masih ada kompensasi sekitar Rp 260 ribu yang belum diterimanya.
"Tapi karena dapur seolah mau lepas tangan dan sisa biaya sekitar Rp 260 ribu belum saya terima, saya kesal dan memvideonya biar jadi bukti bahwa air sumur saya masih rusak tidak dapat digunakan," tandasnya.
Simak Video "Video: Greenhouse SPPG Palmerah PMJ Panen Sawi dan Ikan untuk Pasok Menu MBG"
[Gambas:Video 20detik] (irb/hil)
