Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons musibah terbakarnya KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Madura. Langkah penanganan taktis dan pemeriksaan di lapangan langsung digelar melalui penugasan personel khusus.
Kasi Intel Air Polda Jatim Kompol Riyanto dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa surat perintah resmi telah diterbitkan dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/ 73/VIII/ RES 1.24./2026 tanggal 1 Agustus 2026 tentang Daftar Personil Ditpolairud Polda Jatim yang terlibat pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kapal terbakar di perairan Madura.
"Tim penyidik dan intelijen Polda Jatim akan diterjunkan ke kawasan perairan Madura," kata Riyanto, Minggu (2/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, jajaran intelijen kepolisian perairan melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan evakuasi dan pengumpulan data di lapangan.
"Personel unit lidik ada 7 orang (yang diterjunkan ke lokasi)," tegas Kompol Riyanto.
Sebelumnya, KMP Mutiara Santosa 2 mengalami kebakaran hebat saat melayari rute utama Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Laporan awal datang dari panggilan darurat diterima petugas siaga Kantor SAR Surabaya pada pukul 08.24 WIB dari Syahbandar Tanjung Perak dan PT Atosim Lampung Pelayaran.
Saat ini Tim SAR gabungan telah dikerahkan serta koordinasi lintas instansi maritim telah dilakukan demi mengevakuasi para penumpang KM Mutiara Sentosa II
