Insiden dugaan keracunan massal akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung berbuntut panjang. Pihak penyedia makanan diduga sempat menutup-nutupi kejadian dengan korban 103 warga setempat.
Ketua Tim Pengawas Keamanan Pangan Program MBG Kecamatan Rejotangan, Eko Sumaryono mengungkapkan bahwa peristiwa yang dialami balita, ibu hamil, guru, hingga pelajar ini sempat tidak terekspos ke publik maupun dinas terkait. Pihak pengelola SPPG Pakisrejo terkesan berusaha merahasiakan dari petugas karena khawatir menjadi viral.
"SPPG sendiri berusaha untuk tidak viral. Jadi mungkin seperti itu, ya. Tapi yang jelas kalau menurut penilaian saya sebagai satgas pengawasan pangan MBG di kecamatan, itu kesannya kurang terbuka," kata Eko, Jumat (31/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menilai, sikap tertutup yang ditunjukkan pengelola dapur justru memperlambat langkah penanganan medis bagi para korban dan menghambat proses investigasi penyebab keracunan oleh petugas kesehatan di lapangan.
Terbongkarnya peristiwa ini berawal saat sejumlah penerima manfaat melaporkan gejala mual, muntah, hingga diare ke kader posyandu pada Selasa (28/7). Mereka merasakan sakit usai menyantap menu masakan MBG pada Senin (27/7) yang terdiri dari nasi putih, daging masak kecap, oseng buncis tempe, buah jeruk, kerupuk, serta selada air.
Keterlambatan laporan dari SPPG Pakisrejo ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Aris Setiawan. Pihaknya baru menerima informasi terkait kasus tersebut pada Rabu (29/7/2026), dua hari setelah gelombang korban berjatuhan.
"Seharusnya jika terjadi dugaan keracunan massal, pihak SPPG bergerak cepat dengan melaporkan ke dinas kesehatan dan satgas MBG, sehingga bisa dilakukan penanganan yang tepat," tegas dr. Aris.
Berdasarkan hasil penyisiran dan investigasi epidemiologi terbaru yang dilakukan Dinkes bersama tim puskesmas, jumlah warga yang mengalami gejala keracunan meningkat drastis dari yang semula dilaporkan 66 orang menjadi 103 orang. Rincian korban meliputi 15 balita, 7 pelajar, 6 guru, serta sisanya terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan penerima manfaat lainnya.
Setelah turun tangan melakukan pengawasan, Tim Puskesmas bersama dinas terkait menemukan serangkaian pelanggaran prosedur dan standar keamanan pangan di dapur SPPG Pakisrejo. Berikut di antaranya.
1. Belum Memiliki Izin: SPPG Pakisrejo diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum melengkapi standar operasional prosedur (SOP) dapur.
2. Pelanggaran Sanitasi: Ditemukan penggunaan cairan pembersih non-food grade di area pengolahan makanan, lantai gudang bahan kering tergenang air dari tetesan AC, serta wadah nasi yang masih dilapisi plastik.
3. Penyimpanan Bahan Tak Layak: Gudang penyimpanan kerupuk terpantau basah, sementara wadah kecap dan saus yang telah dibuka dibiarkan begitu saja tanpa ditutup rapat.
4. Penanganan Medis Sepihak: Petugas menemukan stok minuman air kelapa dan obat diare di area dapur yang digunakan pihak SPPG sebagai langkah pengobatan mandiri kepada korban agar kasus tidak merembet panjang. padahal pertolongan medis keracunan sepenuhnya merupakan kewenangan fasilitas layanan kesehatan.
Dapur SPPG Ditutup Sementara
Buntut dari serangkaian temuan pelanggaran itu, operasional dapur SPPG Pakisrejo dipastikan ditutup sementara mulai Kamis (30/7) hingga batas waktu yang belum ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, sampel makanan dan sampel air telah dikirimkan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya untuk mengetahui penyebab pasti keracunan secara ilmiah. Proses pengujian laboratorium diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan.
Sebagian besar dari 103 korban dilaporkan telah membaik dan menjalani rawat jalan, namun pemantauan ketat dari puskesmas setempat masih terus berjalan.
