Rencana pengoperasian Bus Trans Jatim di wilayah Malang Raya masih memerlukan penyesuaian matang. Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur memutuskan untuk menunda finalisasi dan melakukan kajian ulang terkait rute serta dampak sosial ekonomi (multiplier effect) pengembangan bus Trans Jatim di kawasan tersebut.
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan berbagai aspirasi dari aliansi pengemudi dan angkutan lokal yang khawatir dampak kehadiran transportasi massal ini pada keberlangsungan mata pencaharian mereka. Dishub Jatim berjanji akan merangkul seluruh pemangku kepentingan agar dapat solusi terbaik bagi semua pihak.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur Cito Eko Yuly Saputro menjelaskan bahwa pihaknya memberi ruang bagi asosiasi angkutan untuk melakukan perundingan internal. Menurut Cito, potensi skema kerja sama seperti pelibatan tenaga kerja lokal juga tengah ditawarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, hasil finalisasi tadi minta ditunda dulu, minta dikaji ulang oleh teman-teman aliansi terkait dampaknya. Multiplier effect-nya itu memang sangat bermanfaat untuk masyarakat, tapi teman-teman juga minta kejelasan dampak ke anggota seperti apa. Kami paham teman-teman di situ butuh waktu untuk rapat internal, dan kami akan berikan waktu," ujar Cito, Kamis (30/7/2026).
Untuk memastikan transparansi dan keadilan, Dishub Jatim berencana menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan mengundang seluruh elemen transportasi dan lembaga daerah terkait di Malang Raya.
"Langkah selanjutnya untuk rapat koordinasi lanjutan, nanti bukan hanya dua aliansi yang saya undang karena itu tidak adil. Semua aliansi yang ada di Kota Malang akan saya undang, termasuk juga teman-teman dari DPRD Provinsi dan DPRD Kota Malang tetap kami undang," tegas Cito.
Mengenai kekhawatiran dampak ekonomi, Cito menerangkan bahwa multiplier effect dari armada angkutan massal seperti Trans Jatim berfokus pada penghematan biaya transportasi masyarakat serta penekanan beban kemacetan jalan, seperti yang sudah sukses diterapkan di koridor Gerbang Kertasusila.
Di sisi lain, Dishub Jatim juga terus mematangkan teknis lapangan. Untuk wilayah Kabupaten Malang, sebanyak 40 titik henti telah disurvei berdasarkan potensi bangkitan penumpang di area pemukiman padat.
Sementara untuk wilayah Kota Malang, penentuan titik halte masih menanti hasil mediasi dan koordinasi trayek. Salah satu opsi rute yang turut dikaji adalah pemanfaatan jalur bebas hambatan atau jalan tol guna menjamin ketepatan waktu serta kenyamanan pengguna jasa transportasi.
Berkaca pada keberhasilan rute tol di koridor lain, skema ini dinilai sangat potensial untuk mengurai simpul kemacetan dan menyambung akses menuju pusat-pusat kegiatan masyarakat maupun terminal utama seperti Arjosari.
