Arum Sabil Minta Pabrik Gula Rafinasi Menanam Tebu, ini Alasannya

Arum Sabil Minta Pabrik Gula Rafinasi Menanam Tebu, ini Alasannya

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 29 Jul 2026 15:45 WIB
Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), HM Arum Sabil
Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), HM Arum Sabil (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), HM Arum Sabil meminta pemerintah mewajibkan Pabrik Gula Rafinasi untuk menanam tebu. Hal ini agar menjaha ekosistem gula nasional.


"Harus diwajibkan pabrik gula rafinasi menanam tebu agar membangun ekosistem pergulaan nasional menuju swasembada gula yang berdaya saing," kata Arum Sabil saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (29/7/2026).

Bukan tanpa alasan Arum Sabil mengusulkan hal itu. Menurutnya, swasembada gula bukan sekadar tentang bertambahnya angka produksi. Tetapi tentang membangun kedaulatan pangan, menumbuhkan harapan petani, serta menghadirkan masa depan industri gula nasional yang kokoh dan berdaya saing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, kata Arum, Indonesia memiliki 62 Pabrik Gula Kristal Putih (GKP) yang beroperasi dengan total kapasitas terpasang sekitar 315.000 TCD. Di sisi lain, terdapat 11 Pabrik Gula Rafinasi (GKR) dengan kapasitas produksi mencapai 5 juta ton per tahun. Dua kekuatan besar yang sesungguhnya bukan untuk saling berhadapan, melainkan saling melengkapi dalam satu ekosistem pergulaan nasional.

ADVERTISEMENT

"Karena itu, seluruh pelaku usaha industri gula dan pertanian tebu di negeri ini harus memiliki semangat yang sama. Semangat untuk saling menguatkan, bukan saling melemahkan. Sebab hanya dengan langkah yang seirama, Indonesia mampu mewujudkan swasembada gula yang berdaya saing," jelasnya.

"Harapan itu sesungguhnya telah mulai tumbuh. Luas areal tanaman tebu meningkat dari 563.000 hektare pada tahun 2025 menjadi 576.537,70 hektare pada tahun 2026. Produktivitas nasional pun naik dari 69,35 ton per hektare menjadi 70,87 ton per hektare. Rendemen meningkat dari 6,83 persen menjadi 7,45 persen," tambahnya.

Peningkatan itu, lanjut Arum Sabil turut membuahkan hasil yang nyata. Produksi Gula Kristal Putih nasional yang pada tahun 2025 mencapai 2,67 juta ton, diperkirakan meningkat menjadi 3,044 juta ton pada tahun 2026. Angka tersebut telah melampaui estimasi kebutuhan gula konsumsi rumah tangga nasional yang sekitar 2,9 juta ton.

"Namun perjuangan belum selesai. ada saat yang sama, industri makanan dan minuman nasional masih membutuhkan 3,8 hingga 3,9 juta ton gula rafinasi pada tahun 2026. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah masih memberikan izin impor 3,12 juta ton raw sugar bagi industri gula rafinasi, setelah pada tahun 2025 izin impor mencapai 4,3 juta ton," bebernya.

"Data ini memberi pesan yang sangat jelas. Indonesia memiliki dua kekuatan besar dalam industri pergulaan. Yang satu bertumpu pada hasil bumi dan keringat petani tebu, yang lainnya menopang kebutuhan industri nasional. Keduanya memiliki ruang pengabdian yang berbeda, namun tujuan kebangsaannya sama," lanjutnya.

Arum menyebut Pabrik Gula Kristal Putih yang berbasis bahan baku tebu nasional harus tetap menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan gula konsumsi rumah tangga. Sementara Pabrik Gula Rafinasi tetap menjalankan perannya memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman agar roda perekonomian nasional terus bergerak.

Pemerintah, lanjut Ketua Kwarda Pramuka Jatim ini memiliki kewajiban untuk melindungi kedua pelaku usaha tersebut agar tetap sehat, efisien, dan memiliki daya saing yang berkelanjutan. Sebab industri yang kuat hanya dapat lahir dari kebijakan yang adil, kepastian usaha yang jelas, dan ekosistem yang saling menguatkan.

"Dalam rangka mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dipertegas oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia agar dalam dua tahun ke depan Indonesia mampu mencapai swasembada Gula Kristal Putih untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, diperlukan sebuah lompatan besar," katanya.

"Sudah saatnya Pabrik Gula Rafinasi diwajibkan ikut menanam tebu. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi bersama bagi masa depan industri gula nasional. Dengan ikut membangun kebun tebu, Pabrik Gula Rafinasi akan menjadi bagian utuh dari mata rantai pergulaan nasional, memperkuat sektor hulu, memperluas kemitraan dengan petani, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkokoh fondasi swasembada gula Indonesia," lanjutnya.

"Ketika seluruh pelaku industri memiliki akar yang sama di hamparan tebu Nusantara, tidak ada lagi sekat antara hulu dan hilir. Yang ada hanyalah semangat gotong royong membangun negeri. Menanam tebu berarti menanam masa depan. Menguatkan petani berarti menguatkan industri. Membangun ekosistem berarti membangun kedaulatan," tandasnya.



(faa/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads