DPRD Kota Malang mendorong adanya rancangan Peraturan Daerah (Perda) pencegahan sekaligus edukasi terhadap bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Pemkot Malang memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan operasi penertiban.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan bahwa langkah tegas untuk merespons isu LGBT tengah disiapkan. Selain penguatan edukasi, Pemkot juga membuka peluang menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi yang dinilai rawan setelah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Ali menyusul adanya Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang menyebut bahwa LGBT sebagai ancaman non militer. Bahkan, DPRD Kota Malang baru-baru ini juga tengah mengebut Ranperda Pencegahan LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat (operasi di tempat hiburan malam dan lainnya). Tentu setelah ada Perda menjadi pegangan kita semua," kata Ali kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Ali mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah komunitas dan kalangan psikolog yang melakukan asesmen terhadap pelajar SMA di Kota Malang. Berdasarkan laporan tersebut, mereka menemukan adanya kondisi yang dinilai mengkhawatirkan dan perlu segera diantisipasi.
Wawali mencontohkan, terdapat temuan terkait gangguan kesehatan reproduksi yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan psikologis serius pada sebagian remaja.
"Teman-teman komunitas dan profesi psikolog menemukan banyak anak SMA yang mereka asesmen terjangkit itu. Kategorinya sangat rawan dan membahayakan bagi generasi di Kota Malang," ungkapnya.
Menurut Ali, komunitas dan psikolog juga meminta keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk membatasi penyebaran perilaku tersebut di Kota Malang. Pihaknya pun menegaskan langkah pemerintah nanti akan dilakukan melalui 2 pendekatan, yakni edukasi dan penindakan.
"Dalam konteks pemerintah pusat sudah dianggap mengganggu kedaulatan, tentu ada langkah-langkah bersama jajaran terkait untuk menindak karena itu juga menjadi instruksi," jelasnya.
Di sisi lain, Pemkot juga akan memperkuat pendidikan kepada generasi muda. Ali berpendapat persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek psikologis, tetapi juga dampak kesehatan.
Ali mengklaim berdasarkan informasi yang dia terima dari sejumlah komunitas, banyak kasus HIV/AIDS maupun bunuh diri memiliki keterkaitan dengan LGBT. Selain itu, ia juga menyebut perilaku itu bisa menyebar melalui pengaruh lingkungan dan perlu diantisipasi sejak dini.
Meski demikian, Ali tidak memaparkan data resmi maupun hasil penelitian yang mendukung klaim tersebut.
Sementara terkait usulan Ranperda Pencegahan LGBT yang tengah diwacanakan DPRD Kota Malang, Ali menegaskan belum mempelajari draf Ranperda itu. Namun, ia menyatakan pemerintah pada prinsipnya mendukung apabila regulasi tersebut dinilai membawa kebaikan dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Kami belum membaca drafnya. Nanti kalau sudah masuk baru kami pelajari. Tapi kalau Ranperda itu baik, tentu kami mendukung," tandasnya.
