Rumah di Plosoklaten Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami

Rumah di Plosoklaten Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 16 Jul 2026 11:53 WIB
Kebakaran di Kediri
Kebakaran di Kediri/Foto: Istimewa
Kediri -

Sebuah rumah di Dusun Mangunrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, ludes terbakar pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh mantan suami pemilik rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke sebuah sepeda motor hingga api membesar dan merembet ke bangunan rumah.

Peristiwa itu dilaporkan seorang warga bernama Erma pada pukul 02.05 WIB. Menerima laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare langsung berangkat ke lokasi pada pukul 02.08 WIB dan tiba sekitar pukul 02.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, petugas segera melakukan pemadaman setibanya di lokasi agar api tidak merembet ke bangunan lain.

ADVERTISEMENT

"Setelah menerima laporan dari warga, tim Damkar Pos Pare langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan satu unit armada berkapasitas 5.000 liter dengan enam personel. Api berhasil dipadamkan sesuai SOP," kata Kaleb kepada detikJatim, Kamis (16/7/2026).

Kaleb menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu unsur kesengajaan. Sebelum api muncul, terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban disebut datang ke rumah dan menyiramkan BBM ke sebuah sepeda motor.

"Dugaan sementara, kebakaran dilakukan dengan sengaja. Terduga pelaku datang ke lokasi sebelum kejadian, kemudian menyiramkan BBM ke sepeda motor hingga api dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan rumah," jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Sementara itu, nilai aset yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Dugaan tindak pidana dalam kasus ini selanjutnya ditangani pihak kepolisian.

"Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia. Untuk dugaan tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian," pungkas Kaleb.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads