Disdikbud Kota Probolinggo Pastikan MPLS Berjalan Lancar

Disdikbud Kota Probolinggo Pastikan MPLS Berjalan Lancar

M Rofiq - detikJatim
Selasa, 14 Jul 2026 23:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung lancar di seluruh jenjang pendidikan. Kegiatan yang dimulai pada 13 Juli hingga 17 Juli 2026 tersebut dilaksanakan secara serentak mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk memantau langsung pelaksanaan MPLS di berbagai sekolah.

"Alhamdulillah, MPLS tahun ini dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 17 Juli 2026 secara serentak, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Berdasarkan hasil pemantauan tim dari Dinas Pendidikan yang turun langsung ke sekolah-sekolah, seluruh pelaksanaan berjalan dengan lancar," ujar Setiorini, Selasa (14/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum MPLS dimulai, Disdikbud telah memberikan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Tahun ini, MPLS mengusung tema 'Hari Baru, Sekolah Aman dan Nyaman untuk Kota Probolinggo Bersolek.'

ADVERTISEMENT

Menurut Setiorini, pihaknya menegaskan agar seluruh sekolah melaksanakan MPLS secara edukatif tanpa praktik yang dapat merugikan peserta didik.

"Kami sudah memberikan pesan kepada seluruh kepala sekolah agar dalam MPLS tidak ada perpeloncoan, tidak ada pelibatan senior atau kakak kelas, karena hal itu berpotensi menimbulkan gesekan. Kami juga melarang penggunaan atribut tertentu yang terafiliasi dengan organisasi maupun partai politik," tegasnya.

Selain membahas pelaksanaan MPLS, Setiorini juga menjelaskan perkembangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Probolinggo. Saat ini proses penerimaan peserta didik telah memasuki tahap daftar ulang dan sebagian besar siswa telah menyelesaikan proses tersebut.

Meski demikian, Disdikbud masih melakukan pendataan terhadap siswa yang memutuskan mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima.

"Kami masih mendata siswa-siswa yang mengundurkan diri. Kami harus memiliki bukti yang otentik, misalnya karena memilih masuk pondok pesantren, pindah ke daerah lain, atau alasan lainnya. Yang terpenting, kami memastikan anak tersebut tetap melanjutkan pendidikan," jelasnya.

Disdikbud meminta setiap siswa yang mengundurkan diri menyerahkan surat pernyataan bermaterai sebagai bukti administrasi. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengetahui sekolah yang masih memiliki kekurangan peserta didik sesuai pagu yang ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan jumlah rombongan belajar (rombel).

Setiorini menyebutkan, daya tampung jenjang SD sekitar 2.700 siswa, sedangkan jenjang SMP sekitar 2.100 siswa. Hingga saat ini, mayoritas kuota tersebut telah terisi dan siswa telah melakukan daftar ulang.

Apabila nantinya terdapat kursi yang kosong akibat adanya siswa mengundurkan diri, Disdikbud akan mengumumkan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

"Setelah seluruh proses pengunduran diri selesai dan dibuatkan berita acara, kami akan menginformasikan kepada masyarakat apabila masih ada kuota yang belum terisi. Mekanisme pemenuhannya tetap melalui sistem yang berlaku, karena untuk SMP kami tidak mengenal sistem penerimaan secara offline," pungkas Setiorini.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads