Polisi membongkar dan memusnahkan arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Keputran, Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (12/7/2026). Tindakan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga.
Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Abdul Haris bersama Kanit Provos Aiptu Abdulloh dan tujuh personel untuk mengecek lokasi yang disebut berada di belakang sebuah musala.
Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan arena yang diduga dipakai untuk aktivitas sabung ayam. Namun, tidak ada seorang pun di lokasi karena para terduga pelaku diduga telah melarikan diri sebelum polisi datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak mengamankan pelaku, polisi tetap mengambil tindakan dengan membongkar sekaligus membakar arena tersebut agar tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah memberikan informasi baik melalui layanan 110 maupun langsung ke Polsek Tulangan," kata Kanit Reskrim Polsek Tulangan Ipda Abdul Haris kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).
Haris mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di wilayah Tulangan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.
Menurut Haris, Polsek Tulangan akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
"Kami mengajak masyarakat terus bersinergi untuk mempersempit ruang gerak pelaku perjudian maupun tindak kriminal lainnya sehingga situasi kamtibmas di Kecamatan Tulangan tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
