Benda yang ditemukan pemancing di Sungai Jalan Manggar Kota Blitar dipastikan jenis bom aircraft yang masih aktif. Hal itu diketahui setelah evakuasi terhadap benda yang diduga bom Perang Dunia II itu berhasil dilakukan.
Kini, tim gabungan dari Jibom Brimob Polda Jatim dan Polres Blitar Kota akan segera melakukan disposal.
"Sore ini Puji Tuhan, tim berhasil mengangkat (mengevakuasi) yang rupanya memang itu adalah mortir atau bisa dikatakan bom udara atau bom aircraft. Kemudian diangkat bersama-sama tim gabungan," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Lalo kepada detikJatim di Mako, Kamis (9/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalo menyebut bom jenis aircraft itu kurang lebih memiliki ukuran panjang sekitar 1,5 meter dan lebar sekitar 25-30 centimeter. Sementara beratnya sekitar 50-100 kilogram.
"Untuk beratnya sekitar 50-100 kilogram, menurut informasi. Untuk saat ini sudah dibawa untuk disposal, dengan mempertimbangkan lokasi yang jauh dari permukiman masyarakat," terangnya.
Menurut Lalo, bom tersebut masih dalam status aktif dan utuh. Namun, kondisi bom itu sudah berkarat pada beberapa bagian. Hal itu diduga akibat tergerus aliran sungai.
"Menurut tim Jibom itu masih aktif. Posisinya terjepit batu, jadi sudah berkarat. Tidak ada tulisannya, karena mungkin sudah lama tertanam di situ dengan posisi 30 derajat," lanjutnya.
Sementara terkait asal-asul bom udara tersebut, Lalo mengaku belum dapat memastikan. Namun, polisi memastikan bom itu merupakan mortir pesawat apabil dilihat berdasarkan kondisi fisiknya.
"Kami belum tahu itu bom tahun berapa, kalau bicara dugaan ini bisa saja ke agresi militer dan sebagainya. Yang jelas memang keberadaan benda tersebut sudah lama. Dengan melihat kondisi fisiknya bom mortir pesawat," jelasnya.
Lalo menegaskan disposal dilakukan dengan memperhatikan lokasi aman. Khususnya yang jauh dari pemukiman warga. Sebab, bom itu disebut masih berstatus aktif dengan daya ledak tinggi.
"Proses disposal akan dilanjutkan sesuai dengan SOP dari Tim Jibom, dengan memperhatikan paramater agar tidak membahayakan masyarakat," tandasnya.
