Lelaki Seks Lelaki Juga Menyumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu

Lelaki Seks Lelaki Juga Menyumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 09 Jul 2026 12:30 WIB
Ilustrasi HIV
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Kota Batu -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mencatat penambahan 47 kasus baru Orang Dengan HIV (ODHIV) sejak awal Januari-Juli tahun 2026. Dari penelusuran data yang dilakukan, kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) teridentifikasi turut menyumbang penambahan angka kasus baru.

Berdasarkan data klasifikasi kelompok populasi dari Dinkes Kota Batu, kelompok LSL secara spesifik menyumbangkan 4 kasus baru secara langsung. Angka ini belum termasuk irisan kelompok populasi lain, seperti kategori LSL yang masuk dalam populasi umum sebanyak 1 kasus, serta kelompok populasi umum yang mendominasi dengan 26 kasus.

Penemuan kasus baru lainnya juga tercatat pada pasien penyakit TB sebanyak 7 kasus, pasangan risiko tinggi (risti) 2 kasus, pelanggan penjaja seks 2 kasus, wanita penjaja seks (WPS) 1 kasus, ibu hamil 1 kasus, dan calon pengantin 1 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinkes Kota Batu Aditya Prasaja melalui Pengelola Program TB dan HIV Dinkes Kota Batu Yoni Hadi Purnomo menjelaskan bahwa pelacakan terhadap kelompok populasi kunci maupun kelompok berisiko lainnya menghadapi tantangan tersendiri di lapangan.

ADVERTISEMENT

Tantangan itu muncul karena tidak mudah bagi seseorang untuk mengakui perilaku seksual mereka secara terbuka akibat kendala psikologis dan sosial. Faktor ini menyebabkan banyak temuan kasus yang pada akhirnya dimasukkan ke dalam kategori populasi umum karena status populasi kuncinya belum tergali lebih mendalam.

Di sisi lain, adanya pergeseran tren yang signifikan dalam pola penyebaran virus ini di Kota Batu. Saat ini, kelompok LGBT serta para penjaja seks bergerak dinamis dan tersebar secara acak di berbagai ruang publik, termasuk dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi percakapan atau fenomena prostitusi open BO.

"Data kami memang paling banyak masuk dalam populasi umum, karena memang tren saat ini, seperti penjaja seks tidak lagi terlokalisir. Menggunakan fasilitas seperti open BO dll. Kelompok LGBT juga tersebar. sehingga saat skrining juga ketemunya banyak dari kegiatan-kegiatan rutin," terang Yoni kepada detikJatim, Kamis (9/7/2026).

"Dari situ, populasi umum yang dimaksud ini adalah status populasi kuncinya belum tergali lebih dalam. Jadi (karena statusnya belum bisa dipastikan) kami masukkan dalam kelompok umum. Karena juga tidak mudah untuk orang itu mengakui perilakunya (dengan jujur)," sambungnya.

Secara akumulatif sejak tahun 2017, total kasus ODHIV yang pernah ditemukan di Kota Batu telah menyentuh angka 691 kasus. Dari keseluruhan total tersebut, sebanyak 329 pasien saat ini aktif dalam masa pengobatan, 335 pasien tercatat gagal melakukan tindak lanjut (gagal follow up), dan 27 pasien dilaporkan meninggal dunia.

Jika melihat sebaran fasilitas kesehatan penemu 47 kasus baru di tahun 2026, RSUD Karsa Husada Kota Batu jadi tertinggi dengan temuan 22 kasus. Disusul RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu sebanyak 7 kasus, RS Baptis Batu 6 kasus, Puskesmas Bumiaji 5 kasus, Puskesmas Batu 3 kasus, Puskesmas Junrejo 2 kasus, serta Puskesmas Sisir dan RS dr. Etty Asharto masing-masing mencatatkan 1 kasus baru.

Menyikapi perkembangan ini, pihak Dinkes Kota Batu tidak lagi menerapkan strategi skrining massal seremonial dalam skala besar. Fokus utama kini dialihkan pada penguatan edukasi preventif yang menyasar kelompok remaja dan usia sekolah.

Petugas kesehatan juga mulai proaktif melakukan jemput bola untuk melakukan skrining di sektor-sektor potensial, seperti kawasan pekerja, perkantoran, perhotelan, hingga tempat wisata yang dinilai memiliki risiko kemunculan kasus ODHIV baru.

Kendati demikian, pendekatan penanganan HIV di Kota Batu tetap berjalan sesuai koridor Voluntary Care and Testing (VCT). Seluruh pemeriksaan medis dan pengobatan dilakukan atas dasar sukarela dari pasien bersangkutan tanpa paksaan, kecuali bagi kelompok ibu hamil serta calon pengantin yang diwajibkan oleh regulasi demi memutus mata rantai penularan sedini mungkin.

"Jadi kembali lagi sifatnya penanganan HIV adalah Voluntary Care and Testing. periksa dan pengobatannya semua harus atas dasar sukarela. Kecuali pada ibu hamil dan calon pengantin, kami mewajibkan pemeriksaan HIV," tandas Yoni.



(irb/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads