Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS SMA/SMK dan SLB di Jatim!

Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS SMA/SMK dan SLB di Jatim!

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 09 Jul 2026 09:45 WIB
Ilustrasi yel-yel MPLS untuk anak SMP, SMA, dan SMK.
Ilustrasi MPLS. (Foto: Rafael Atantya/Unsplash)
Surabaya -

Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung serentak pada Senin (13/7) mendatang. Kegiatan ini akan diikuti sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Jawa Timur.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai menegaskan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Tidak boleh ada perpeloncoan atau bullying.

"Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan," kata Aries saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (9/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aries menjelaskan regulasi tersebut mengatur sejumlah ketentuan penting yang wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan.

Di antaranya, pelaksanaan MPLS maksimal selama lima hari pada minggu pertama tahun pelajaran baru, pemberian materi tentang Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, serta penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Aries menergaskan sekolah dilarang keras melakukan praktik perpeloncoan, memungut biaya kepada peserta didik, maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Aries menambahkan, seluruh kegiatan MPLS harus bersifat edukatif, menyenangkan, dan ramah lingkungan. Fokus kegiatan diarahkan pada pengenalan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, hingga fasilitas sekolah.

"Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping," tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya perundungan selama MPLS, Dindik Jatim meminta seluruh sekolah memperkuat pengawasan guru di setiap rangkaian kegiatan, menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.

Tak hanya itu, OSIS juga diminta mengganti seluruh bentuk perpeloncoan dengan kegiatan edukatif, menyisipkan materi anti-bullying, membangun aktivitas kolaboratif, serta menjadi teladan dalam bersikap kepada peserta didik baru.

Dalam pembukaan MPLS tingkat provinsi akan dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang. Sejumlah agenda akan digelar, di antaranya Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah. Sementara itu, sekolah-sekolah lain di Jawa Timur akan mengikuti kegiatan pembukaan secara daring.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads