Menekraf: DPRD Katalisator Utama Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Daerah

Menekraf: DPRD Katalisator Utama Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Daerah

Purwoto Sumodiharjo - detikJatim
Selasa, 07 Jul 2026 13:30 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya/Foto: Istimewa
Pacitan -

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf)/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan DPRD memiliki posisi strategis sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Hal itu dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara pada Gelombang II Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Museum & Galeri SBY-Ani, Pacitan.

"Ekraf saat ini bukan hanya sekadar pelengkap, tetapi sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah," ucap Teuku Riefky Harsya dikutip dari siaran pers yang diterima detikJatim, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, peran DPRD menjadi sangat strategis memastikan regulasi dan kebijakan daerah mampu membuka ruang bagi talenta lokal, pelaku ekonomi kreatif, dan potensi budaya daerah untuk tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional," kata tokoh yang juga menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Riefky memaparkan capaian sektor ekonomi kreatif yang menunjukkan tren positif. Tahun 2025, realisasi investasi sektor ekonomi kreatif mencapai Rp 183,01 triliun atau 134 persen dari target sebesar Rp 136 triliun. Sedangkan nilai ekspor ekonomi kreatif mencapai 120 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Dalam hal serapan tenaga kerja, sektor ekonomi kreatif juga telah menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 107 persen dari target. Dari jumlah tersebut, sekitar 63 persen merupakan generasi muda, yakni milenial dan Gen Z.

Masih menurut Riefky, kontribusi ekonomi kreatif terhadap laju pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) juga melampaui target. Dari target 5,30-5,50 persen, sektor ekonomi kreatif mampu menyumbang sekitar 6,8 persen atau 124 persen dari target. Hingga saat ini, hampir 20 persen dari total tenaga kerja bekerja di sektor ekonomi kreatif.

"Negara lain mulai percaya untuk berinvestasi. Tidak hanya di sektor industri berat, tetapi industri kreatif di Indonesia. Artinya, kepercayaan terhadap talenta-talenta lokal cukup tinggi. Ini bidang yang sangat inklusif, baik secara umur, gender, maupun wilayah," bebernya.

Pemerintah, lanjut dia, terus mendorong penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah. Terbukti hingga saat ini terdapat 13 provinsi yang telah memiliki nomenklatur perangkat daerah yang memuat ekonomi kreatif, 2 provinsi sedang dalam proses pembentukan melalui perda, serta 17 provinsi lainnya masih berproses.

"Saya melihat DPRD memiliki posisi strategis sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi kreatif daerah melalui tiga fungsi utama, yaitu dukungan legislasi, kemudian juga anggaran, dan pengawasan," ujar Riefky.

"Kalau ini dapat berjalan optimal, dampaknya akan signifikan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, menguatkan identitas dan budaya daerah, serta menciptakan iklim investasi daerah yang lebih kompetitif sehingga muncul sumber-sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru untuk daerah," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads