Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) masih menjadi tantangan di banyak laboratorium perguruan tinggi. Limbah berupa sisa bahan kimia, pelarut organik, hingga reagen memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari tanah, air, maupun udara serta tidak membahayakan kesehatan.
Menjawab tantangan tersebut, Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem Universitas Brawijaya (FTAB UB) membangun fasilitas pengolahan limbah B3 berskala fakultas. Fasilitas ini diklaim menjadi yang pertama sekaligus satu-satunya di lingkungan Universitas Brawijaya.
Melalui fasilitas tersebut, FTAB UB menerapkan sistem pengolahan limbah secara internal sebelum limbah diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin pengelolaan. Prosesnya meliputi tiga tahapan utama, yakni segregasi atau pemilahan, netralisasi, serta pengurangan volume limbah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan fasilitas tersebut mendapat apresiasi dari Guru Besar Universitas Brawijaya sekaligus asesor penilaian lapangan Sustainable Development Goals (SDGs), Prof. Dr. Sukarmi. Menurutnya, langkah yang dilakukan FTAB dapat menjadi contoh bagi fakultas lain dalam mengelola limbah laboratorium secara lebih bertanggung jawab.
"Ini praktik baik yang harus ditiru fakultas lain. Kampus tidak hanya mencetak ilmuwan, tapi juga menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang aman dan berkelanjutan," ujar Prof. Sukarmi kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Lokasi pengelolaan limbah B3 FTAB Universitas Brawijaya (Foto: Muhammad Aminudin/detikjatim) |
Sementara itu, Dekan FTAB UB, Prof. Yusuf Hendrawan, mengatakan pengelolaan limbah B3 tersebut menjadi bagian dari upaya fakultas dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Menurutnya, sistem tersebut berkaitan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama pada aspek kesehatan, sanitasi, serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
"Zero Waste bukan slogan. Kami mulai dari hulu: memisah, mengolah, dan mengurangi limbah B3 di sumbernya," kata Prof. Yusuf.
Sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan di lingkungan kampus, seluruh proses penanganan limbah B3 di FTAB UB juga dipantau secara digital. Setiap laboratorium diwajibkan mencatat jenis limbah, volume, hingga waktu pembuangan melalui dashboard sistem informasi yang terintegrasi.
Selain menyediakan fasilitas pengolahan limbah, FTAB UB juga secara rutin menggelar pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kampanye praktik laboratorium ramah lingkungan bagi mahasiswa dan tenaga kependidikan.
Prof. Yusuf menegaskan bahwa aktivitas penelitian di perguruan tinggi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
"Komitmen kami jelas: riset boleh maju, tapi lingkungan harus tetap aman. Dengan fasilitas ini, FTAB UB ingin membuktikan bahwa fakultas teknologi bisa menjadi fakultas paling bertanggung jawab secara ekologis," pungkas Prof. Yusuf.

