Pemprov Jatim ikut turun tangan untuk mempercepat proses pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS). Pemprov Jatim menggelontorkan anggaran Rp 19 miliar untuk mempercepat penyelesaian ruas di Kabupaten Trenggalek.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut, alokasi anggaran sebesar Rp 19 miliar digunakan untuk pembebasan lahan sebagai tahap awal sebelum pembangunan fisik dimulai.
"Yang masih missing link itu dari Munjungan ke Prigi. Jadi Panggul-Munjungan-Prigi. Sebagian ruas dari Pacitan ke Panggul sudah ada, kemudian Prigi ke Popoh juga sudah tersambung. Yang belum adalah Panggul ke Munjungan dan Munjungan ke Prigi," ujar Emil di Surabaya (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Emil membeberkan ruas yang hingga kini belum tersambung yakni di segmen Panggul-Munjungan-Prigi. Menurutnya, konektivitas dari Pacitan menuju Panggul maupun Prigi menuju Popoh Tulungagung, telah lebih dahulu terbangun.
Suami Arumi Bachsin ini menjelaskan, upaya pembangunan ruas tersebut sebenarnya telah dimulai sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Trenggalek pada 2016. Saat itu, pemerintah daerah telah mengurus Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sesuai trase yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, rencana pembangunan mengalami perubahan setelah pemerintah pusat merevisi desain trase jalan. Akibatnya, kebutuhan anggaran pembangunan ruas Munjungan-Prigi melonjak drastis.
"Awalnya kebutuhan anggaran sekitar Rp 300 miliar. Setelah ada revisi dari pusat, biaya pembangunan segmen Munjungan-Prigi melonjak hingga mendekati Rp 1 triliun," ungkapnya.
Menurut Ketua DPD Demokrat Jatim ini, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung saat itu mencari berbagai alternatif pendanaan. Salah satu hasilnya adalah dukungan pembiayaan dari Islamic Development Bank (IsDB) untuk pembangunan ruas Prigi-Popoh yang kini telah beroperasi.
Meski begitu, kata Emil penyelesaian ruas Panggul-Munjungan-Prigi masih menjadi pekerjaan rumah karena berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat dan kawasan hutan yang dilintasi jalur tersebut. Pemprov Jatim mengarahkan anggaran Rp 19 miliar untuk mempercepat proses pembebasan lahan.
"Kalau porsi pemerintah daerah pastinya untuk pembebasan lahan. Karena untuk pengurusan kawasan hutan menggunakan anggaran operasional, bukan melalui anggaran khusus seperti itu," jelasnya.
Saat ini, Pemprov Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan trase final jalan sekaligus memetakan lahan yang masuk kawasan hutan dan lahan milik masyarakat.
"Kita pastikan dulu trase final dari Kementerian PU. Kemudian kita lihat komitmen pendanaan fisiknya dari pusat seperti apa. Semua ini sedang dikoordinasikan secara intensif dengan Pak Bupati," pungkas Mantan Bupati Trenggalek ini.
(auh/hil)
