Universitas Airlangga (Unair) memastikan mahasiswa berinisial YIP yang diduga menggelapkan dana organisasi Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) sebesar lebih dari Rp 103 juta tidak dapat menyelesaikan studinya sebelum mengembalikan seluruh dana yang disalahgunakan.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara mengatakan, pihak kampus tengah menangani kasus tersebut
"Jadi untuk penggelapan dana itu memang sudah ditangani dengan melakukan perjanjian. Jadi si pengguna dana juga, penyalahgunaan dana ini juga sudah berjanji untuk mengembalikan dengan sistem bertahap dan juga memberikan jaminan," kata Pulung kepada awak media di Kampus C Unair, Jumat (19/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pulung menyebut, YIP juga telah berkomitmen melunasi seluruh dana sebelum menyelesaikan pendidikan di Unair. Kampus pun mengawal proses pengembalian tersebut.
"Dan tentunya juga dia berjanji untuk akan mengembalikan sebelum beliau lulus. Dan pihak kampus juga selalu mengawal jalannya proses ini," ujarnya.
Saat ditanya apakah mahasiswa tersebut tidak bisa lulus sebelum dana itu lunas, Pulung menegaskan hal itu menjadi syarat yang harus dipenuhi.
"Tidak bisa, karena memang itu menjadi syarat kalau dia mau lulus," tegasnya.
Pulung menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pengurus organisasi penerima beasiswa itu datang ke bagian kemahasiswaan untuk berkonsultasi terkait persoalan internal organisasi.
"Jadi kalau bisa dikatakan, ini terjadi dulu di organisasinya, terjadi penyelewengan, baru organisasi ini datang ke kemahasiswaan untuk berkonsultasi. Dan dari situ diketahui bahwa terjadi pelanggaran administrasi dalam pengumpulan dana dan sebagainya. Oleh karena itu, mulai saat ini juga pihak kemahasiswaan juga memberikan bimbingan kepada organisasi tersebut," jelasnya.
Menurut Pulung, AUBMO merupakan organisasi yang legal dan beranggotakan mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Unair.
"Legal, untuk organisasinya legal. Jadi memang perkumpulan dari penerima beasiswa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Unair tengah memproses sanksi terhadap YIP yang diduga menggelapkan dana AUBMO sebesar Rp 103.336.457. YIP yang menjabat sebagai Menteri Keuangan AUBMO periode 2025/2026 telah mengakui menggunakan dana organisasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
(auh/dpe)
