Pria di Malang Ngamuk Lempar Kaca dan Genting ke Jalan

Pria di Malang Ngamuk Lempar Kaca dan Genting ke Jalan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 18 Jun 2026 17:00 WIB
Penanganan pria mengamuk di Kota Malang
Penanganan pria mengamuk di Kota Malang (Foto: Istimewa)
Malang -

Seorang pria mengamuk di Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pria tersebut sempat membuat warga ketakutan lantaran melemparkan pecahan kaca dan genting dari lantai dua rumahnya ke arah jalan raya.

Polisi akhirnya mengamankan pria tersebut setelah warga melapor melalui layanan darurat 110 Polresta Malang Kota.

Peristiwa menegangkan itu terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi nekat pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar yang sedang melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti menceritakan, dirinya pertama kali mendapat laporan dari Wakil RW, Ali Mujayin.

Tak lama berselang, ayah pelaku yang bernama Wisnu juga datang menemuinya dalam kondisi panik luar biasa.

ADVERTISEMENT

"Sekitar pukul 15.00 WIB saya ditelepon berulang kali oleh Pak Ali. Kemudian ayah pelaku, Pak Wisnu, juga datang dalam kondisi panik dan menyampaikan bahwa anaknya sedang marah-marah di dalam rumah, sementara ibunya masih berada di dalam," kata Mamik kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, Mamik langsung mengambil tindakan tegas dengan menghubungi call center 110 Polresta Malang Kota.

Di saat yang sama, ia meminta warga sekitar untuk menjauh dari lokasi guna menghindari lemparan kaca.

"Saya langsung laporkan alamat lengkap RT 13 RW 07. Petugas merespons dengan cepat dan meminta kami menunggu. Alhamdulillah, tidak lama kemudian petugas datang ke lokasi," imbuh Mamik.

Mendapat laporan darurat dari warga, tim patroli Polresta Malang Kota yang dipimpin Aiptu Antok Tri bersama Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Puji langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat polisi tiba, pelaku masih berada di balkon lantai dua rumahnya dalam kondisi emosi.

Polisi tidak langsung melakukan tindakan represif. Petugas di lapangan mencoba menenangkan pelaku menggunakan pendekatan humanis dan situasional. Strategi ini membuahkan hasil, pelaku akhirnya mau ditenangkan dan menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan.

Petugas patroli Polresta Malang Kota, Aiptu Antok Tri membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, respons cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Informasi yang kami terima, pelaku tiba-tiba marah dan melempar genting serta kaca ke arah jalan. Hal tersebut jelas membahayakan dan meresahkan warga. Kami segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi," jelas Antok terpisah.

Usai diamankan, pelaku langsung digelandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan data kepolisian, pelaku merupakan warga setempat yang ternyata baru saja keluar dari lembaga pembinaan. Dugaan sementara dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, aksi amuk pelaku dipicu oleh masalah ketergantungan obat-obatan terlarang.

Hingga saat ini, pihak penyidik dari Unit Reskrim dan Sat Narkoba Polresta Malang Kota masih mendalami motif pasti di balik tindakan nekat pelaku.

Sebelum polisi tiba di lokasi, anggota Linmas Kelurahan Purwantoro, Usman Ali, mengaku sempat membantu pengamanan awal di sekitar area rumah pelaku agar tidak ada warga yang terluka.

"Kaca dari rumah tingkat itu dihamburkan ke jalan. Kami langsung bantu mengamankan area sebelum pak polisi datang," ungkap Usman Ali.

Setelah pelaku berhasil dibawa pergi oleh petugas, warga bersama anggota Linmas langsung bergotong royong membersihkan puing-puing kaca dan genting yang berserakan di jalan agar lalu lintas kembali aman dan lancar.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads