Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Sabtu, 13 Jun 2026 23:00 WIB
Ilustrasi guru PNS. (Chat GPT)
Ilustrasi guru PNS. ChatGPT
Surabaya -

Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. Kemendikdasmen resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026.

Ribuan guru dari berbagai daerah di Indonesia kini sudah bisa mengetahui status kelulusannya melalui akun SIMPKB masing-masing. Lalu, bagaimana cara mengecek hasil seleksi dan apa yang harus dilakukan setelahnya?

Sebanyak 40.902 Guru Berhasil Lolos

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman tersebut sekaligus disampaikan bersama informasi perpanjangan verifikasi lanjutan penjaringan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik. Kebijakan ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0170/B/B/GT.00.02/2026.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Kemendikdasmen, terdapat sebanyak 40.902 guru yang berhasil lolos pada tahap seleksi administrasi tahun ini. Guru yang mengikuti proses seleksi dapat melihat hasilnya secara langsung melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

ADVERTISEMENT

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026

Bagi peserta yang ingin mengetahui hasil seleksi administrasi, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi PPG Kemendikdasmen. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

  • Kunjungi laman PPG Kemendikdasmen di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
  • Pilih menu Login SIMPKB.
  • Masukkan alamat email dan kata sandi akun SIMPKB.
  • Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi status seleksi administrasi.
  • Jika dinyatakan lolos, akan muncul informasi pemanggilan atau tahapan lanjutan yang harus diikuti peserta.
  • Karena seluruh informasi disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing, guru disarankan untuk rutin memantau akun agar tidak melewatkan jadwal maupun instruksi berikutnya.

Sebaran Peserta yang Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026

Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa peserta yang lolos berasal dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.
Beberapa wilayah dengan jumlah peserta lulus terbanyak antara lain berikut.

  • Jawa Barat: 6.051 peserta
  • Jawa Timur: 4.353 peserta
  • Sumatera Utara: 2.761 peserta
  • Jawa Tengah: 2.757 peserta
  • Banten: 1.970 peserta
  • Sumatera Selatan: 1.613 peserta
  • Lampung: 1.401 peserta
  • Riau: 1.348 peserta

Sementara itu, peserta yang berasal dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri juga tercatat lolos seleksi administrasi, yaitu sebagai berikut.

  • Malaysia: 25 peserta
  • Arab Saudi: 1 peserta

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Seleksi Administrasi?

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi perlu memperhatikan informasi lanjutan yang akan diumumkan melalui akun SIMPKB. Tahapan berikutnya biasanya mencakup pengumuman jadwal serta proses seleksi lanjutan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, setiap peserta disarankan untuk memastikan akun SIMPKB tetap aktif dan rutin memantau notifikasi. Hal ini penting agar tidak tertinggal informasi terkait jadwal pelaksanaan, pemanggilan peserta, maupun tahapan administrasi berikutnya.

Kemendikdasmen Perpanjang Verval Guru Tertentu hingga Juli 2026

Selain mengumumkan hasil seleksi administrasi, Kemendikdasmen juga memberikan kesempatan tambahan bagi guru tertentu yang masih berada dalam proses penjaringan data dan belum menyelesaikan verifikasi lanjutan. Melalui kebijakan tersebut, proses verifikasi dan validasi (verval) diperpanjang hingga 10 Juli 2026.

Dilansir dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, proses verval dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh data peserta sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemerintah perlu memastikan bahwa calon peserta:

  • Benar-benar aktif mengajar.
  • Terdaftar dalam Dapodik.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Tidak sedang mengikuti program PPG di kementerian lain.
  • Memiliki data identitas yang valid dan sinkron antar sistem.

Kapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu Gelombang 2 Dibuka?

Bagi guru yang belum masuk dalam peserta pada tahap kali ini atau masih melengkapi proses verval, masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi berikutnya.

Kemendikdasmen menyampaikan guru yang berminat mengikuti PPG Guru Tertentu Gelombang 2 dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB paling lambat 15 Juli 2026.

Karena itu, guru yang belum menyelesaikan tahapan administrasi disarankan segera melakukan pembaruan data dan menyelesaikan proses verifikasi sebelum batas waktu berakhir.

Apa Itu PPG bagi Guru Tertentu?

PPG atau Pendidikan Profesi Guru merupakan program pendidikan setelah jenjang sarjana atau sarjana terapan yang bertujuan menghasilkan guru profesional dan memberikan sertifikat pendidik kepada peserta yang memenuhi syarat.

Khusus untuk PPG bagi Guru Tertentu, program ini ditujukan kepada guru dalam jabatan yang telah mengajar di satuan pendidikan formal, tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini diselenggarakan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Transformasi PPG yang dilakukan Kemendikdasmen saat ini berfokus pada percepatan sertifikasi guru yang belum tersertifikasi. Skema baru ini dirancang agar prosesnya lebih efektif dibanding model PPG Dalam Jabatan yang sebelumnya berlangsung bertahun-tahun. Secara umum, sasaran peserta PPG bagi Guru Tertentu meliputi:

  • Guru yang terdaftar dalam Dapodik.
  • Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Guru yang aktif mengajar.
  • Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
  • Guru Penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Guru yang pernah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru tetapi belum memperoleh sertifikat pendidik.



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads