Wali Murid SD Tlogo Blitar Wadul ke DPRD soal Pembangunan KDMP

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 09 Jun 2026 17:45 WIB
Hearing wali murid SD Tlogo 2 dan DPRD Blitar/Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Sejumlah wali murid SD Tlogo 2 wadul ke DPRD Kabupaten Blitar. Mereka memprotes pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Hal itu dinilai mengganggu kegiatan belajar maupun aktivitas siswa selama di sekolah.

Agenda hearing itu digelar selama 3 jam lebih, dimulai sekitar pukul 11.00 WB. Perwakilan wali murid SD Tlogo menyampaikan aduannya satu per satu. Termasuk kekhawatiran wali murid terkait proses pembangunan KDMP yang berlangsung tanpa pemberitahuan dan terkesan tidak mempertimbangkan keamanan siswa.

Salah satu perwakilan wali murid, Muslikah mengaku menyayangkan proses pembangunan KDMP yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama. Terlebih saat proses perobohan bangunan sampai dengan pembangunan awal. Padahal, wali murid telah mendukung adanya pembangunan koperasi tersebut di wilayah sekolah.

"Kami mendukung itu, tapi pada kesepakatannya bahwa pembangunan koperasi itu bisa dilakukan setelah adanya relokasi siswa dan perlengkapannya dipindahkan dulu. Tapi kenyataannya, bangunan itu sudah dirobohkan," terangnya kepada detikJatim usai hearing di DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026).

Akibatnya, buku-buku milik perpustakaan SD Tlogo berserakan dan disimpan seadanya. Selain itu, kegiatan siswa juga terganggu akibat debu yang disebabkan pembangunan koperasi itu.

"Pas dirobohkan itu juga tidak ada pemberitahuan kepada sekolah, jadi siswa tetap masuk dan orang tua tidak membekali masker. Mereka juga tidak bisa langsung pulang karena nunggu MBG, jadi serba salah. Kemudian kegiatan olahraga siswa ini juga harus dipindah ke lapangan desa, karena terganggu," jelasnya.

Menurut Muslikah, kesepakatan pembangunan KDMP itu tidak diperhatikan oleh Desa. Padahal SD Tlogo 2 belum direnovasi dan tidak ada pemberitahuan untuk relokasi siswa. Sehingga wali murid dan pihak sekolah memilih mengadu kepada anggota dewan.

"Kemudian kami juga meminta agar tanah yang dipakai sekolah ini bisa disertifikasi atas nama sekolah. Jadi kalau kedepan ada program lain, lahan sekolah ini tidak lagi digunakan oleh desa. Tadi disampaikan masih proses Dinas Pendidikan, akan dibagi sertifikasinya antara aset desa dan punya sekolah," terangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengaku kecewa dengan pelanggaran kesepakatan yang dilakukan pada proses pembangunan KDMP itu. Sebelumnya, legislatif telah memberikan solusi melalui kesepakatan itu. Namun, proses pembongkaran justru tetap dilakukan tanpa menunggu renovasi bangunan di SD Tlogo.

"Sebelumnya sudah kami sampaikan jangan dibongkar dulu sebelum ada renovasi yang baru, tapi ternyata sudah dibongkar. Nah, ini kami juga kecewa karena sudah berjalan juga pembangunannya. Sekarang kami mengawal bagaimana pendidikan siswa ini tetap berlangsung," jelasnya.

Sugeng menyebut aduan dari wali murid SD Tlogo 2 tersebut menjadi atensi. Dalam hearing itu, telah disepakati sejumlah poin yang akan menjadi solusi dari kekhawatiran wali murid. Salah satunya yakni, sertifikasi lahan sekolah yang akan dipisah dengan lahan KDMP milik desa.

"Untuk yang masalah lahan akan disertifikasi secara terpisah, lahan sekolah akan dikembalikan ke aset daerah dan yang aset desa yang seukuran KDMP itu. Kemudian untuk renovasi perbaikan bangunan di SD Tlogo 2 disepakati akan diajukan pada PAK, dengan nilai sekitar Rp 376 juta. Yang jelas kami akan kawal terus," tandasnya.



Simak Video "Video Pengendara Nekat Lintasi Jembatan Ambles di Blitar"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork