187 Sekolah Negeri Sidoarjo Dipimpin Plt Kepsek, Dispendikbud Buka Suara

187 Sekolah Negeri Sidoarjo Dipimpin Plt Kepsek, Dispendikbud Buka Suara

Suparno - detikJatim
Jumat, 05 Jun 2026 15:45 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Netti Lastiningsih
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Netti Lastiningsih. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Ratusan sekolah negeri di Sidoarjo masih belum punya kepala sekolah definitif. Saat ini, sebanyak 172 sekolah dasar negeri (SDN) dan 15 sekolah menengah pertama negeri (SMPN) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo Netti Lastiningsih mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 126 calon kepala sekolah untuk mengisi kekosongan tersebut. Jumlah itu terdiri dari 111 calon kepala sekolah SDN dan 15 calon kepala sekolah SMPN.

"Untuk kebutuhan kepala SMPN sudah terpenuhi karena jumlah calon kepala sekolah yang disiapkan sudah sesuai dengan kebutuhan yang kosong," ujar Netti kepada wartawan, Jumat (5/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Dispendikbud Sidoarjo, total sekolah negeri di wilayah tersebut mencapai 464 SDN dan 46 SMPN. Dari jumlah itu, kebutuhan kepala sekolah di tingkat SMP sudah dapat dipenuhi. Namun, untuk SDN masih terdapat kekurangan sekitar 61 kepala sekolah.

Netti menjelaskan, proses pengisian kepala sekolah saat ini masih berjalan dan telah memasuki tahapan sistem KSPS. Untuk menutup kekurangan yang ada, Dispendikbud berencana kembali membuka rekrutmen calon kepala sekolah pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

"Nanti akan ada rekrutmen lagi setelah proses yang saat ini selesai, sampai di sistem KSPS. Tujuannya agar kekurangan kepala sekolah, khususnya di SDN, bisa segera terpenuhi," jelasnya.

Menurut Netti, keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting dalam menjaga stabilitas manajemen sekolah. Karena itu, posisi pelaksana tugas tidak ideal jika digunakan dalam jangka waktu yang terlalu lama.

"Plt itu sifatnya sementara. Kalau terlalu lama dipimpin plt, manajemen sekolah juga tidak bisa berjalan maksimal. Kepala sekolah definitif dibutuhkan untuk memastikan program sekolah berjalan dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori meminta Dispendikbud segera menyiapkan langkah percepatan pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong. Menurutnya, kekosongan kepala sekolah berpotensi menghambat proses pengambilan kebijakan di lingkungan sekolah.

"Mulai dari penyusunan program, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan pendidikan membutuhkan keputusan kepala sekolah. Kalau terlalu lama kosong, ritme kerja sekolah juga ikut terganggu," kata Dhamroni.

Ia menambahkan, kepala sekolah memiliki peran penting sebagai penanggung jawab utama dalam pengawasan dan pengendalian program pendidikan. Karena itu, pengisian jabatan kepala sekolah dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kualitas layanan pendidikan di Sidoarjo.

"Jangan sampai target peningkatan mutu pendidikan terganggu hanya karena kekosongan kepala sekolah berlangsung terlalu lama," pungkasnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads