Sebelum mengikuti proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2026, calon murid baru wajib melakukan pengambilan PIN (Personal Identification Number) terlebih dahulu. PIN ini digunakan sebagai akses utama untuk proses pendaftaran sekolah secara online melalui laman resmi SPMB Jatim.
Proses pengambilan PIN dilakukan dengan mengisi data diri, menentukan titik domisili, serta menjalani verifikasi dan validasi dokumen di sekolah yang ditentukan sistem. Karena menjadi tahap awal pendaftaran, calon murid baru perlu memahami syarat, dokumen, hingga tata cara pengambilan PIN sebagai berikut.
Syarat Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026
Pengambilan PIN tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena calon murid baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Selain mengisi data secara online, peserta juga wajib mengikuti proses verifikasi dan validasi di sekolah yang ditentukan sistem. Dirangkum SPMB Jatim, berikut syarat pengambilan PIN.
- Semua calon murid baru wajib mengambil PIN dan menentukan titik lokasi domisili rumah dengan aplikasi geolokasi secara mandiri melalui laman spmb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 28 Mei 2026 sampai dengan 9 Juni 2026.
- Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama SPMB berlangsung.
- Pengambilan PIN didahului dengan pengisian data dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan sesuai jalur SPMB yang dipilih calon murid baru secara online sesuai dengan ketentuan.
- Calon murid baru mendatangi satuan pendidikan SMA/SMK yang masuk wilayah dalam/luar rayon sesuai kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK/SKD/SKPD calon murid baru (sejumlah 10 SMA/SMK yang didatangi sesuai yang ada dalam sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi mulai 29 Mei 2026 sampai dengan 10 Juni 2026.
- Operator SMA/SMK wajib untuk menyimpan dokumen yang telah diserahkan oleh calon Murid baru.
- PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran.
Syarat Dokumen Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026
Saat melakukan verifikasi dan validasi data, calon murid baru perlu membawa beberapa dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran yang dipilih. Kelengkapan berkas menjadi salah satu penentu agar proses pengambilan PIN dapat berjalan lancar.
- Fotokopi KK dengan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi SKD dengan menunjukkan aslinya, dan fotokopi surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon murid baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
- Fotokopi SKD dengan menunjukkan aslinya, fotokopi surat izin operasional/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga, bagi calon murid baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial dapat mengunduh contoh format surat pernyataan di sini. https://spmbjatim.net/documents/sptjm-pimpinan-lembaga.pdf
- Fotokopi Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari kepala satuan pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
- Unduh contoh format Surat Keterangan Lulus SMP di sini. https://spmbjatim.net/documents/contoh-format-skl-smp.pdf
- Unduh contoh format Surat Keterangan Akhir (Kelas 9) di sini. https://spmbjatim.net/documents/contoh-format-surat-keterangan-kelas-9.pdf
- Fotokopi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) satuan pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi surat keterangan yang dikeluarkan dokter spesialis atau lembaga psikologi yang terakreditasi A yang diperoleh paling lama satu tahun sebelum pendaftaran SPMB tahap I, dan/atau kartu penyandang disabilitas (yang dikeluarkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial), serta hasil identifikasi dan asesmen dari kepala satuan pendidikan SMP/MTs/sederajat asal.
- Fotokopi SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili)/Surat Keterangan sejenis yang diterbitkan lurah/kepala desa dan SK mutasi tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur mutasi tugas orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya, dapat mengunduh contoh format Surat Keterangan Pindah Domisili di sini. https://spmbjatim.net/documents/contoh-surat-keterangan-pindah-domisili.pdf
- Fotokopi surat penugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan selain pendidik dari kepala satuan pendidikan SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan selain pendidik) dengan menunjukkan aslinya.
- Fotokopi dengan menunjukkan aslinya hasil tes kesehatan bagi calon murid baru yang akan mendaftar pada SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang mempersyaratkan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Surat pernyataan dari calon murid baru untuk lulusan satuan pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat sebelum tahun 2026, dapat mengunduh format surat pernyataan di sini. https://spmbjatim.net/documents/surat-pernyataan-siswa-lulusan-sebelum-tahun-2026.pdf
- Surat pernyataan dari orang tua/wali Murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratan dalam SPMB dan data yang telah diisikan dalam sistem SPMB. Anda dapat mengunduh format surat pernyataan di sini. https://spmbjatim.net/documents/surat-pernyataan-orang-tua-wali.pdf
Tata Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026
Proses pengambilan PIN dilakukan secara bertahap mulai dari login ke sistem hingga verifikasi data di sekolah tujuan. Tata caranya dapat berbeda tergantung asal lulusan dan kondisi data rapor calon murid baru.
1. Tata Cara Pengambilan PIN Lulusan Jatim 2026
Calon murid baru lulusan SMP/MTs di Jawa Timur tahun 2026 dapat melakukan pengambilan PIN dengan mengisi data identitas dan menentukan titik domisili sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki.
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon murid baru wajib datang ke satuan pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator satuan pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan satu hari setelah verifikasi dan validasi.
2. Tata Cara Pengambilan PIN jika Nilai Rapor Belum Diinput
Bagi calon murid baru yang nilai rapornya belum diinput oleh sekolah asal, terdapat tahapan tambahan yang perlu dilakukan saat proses pengambilan PIN. Peserta harus melengkapi data nilai rapor secara mandiri sebelum verifikasi dilakukan.
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon murid baru wajib datang ke satuan pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator satuan pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
3. Tata Cara Pengambilan PIN Lulusan Jatim atau Luar Jatim Sebelum 2026
Sementara itu, lulusan luar Jawa Timur maupun lulusan tahun sebelumnya juga tetap dapat mengikuti proses pengambilan PIN. Namun, terdapat beberapa penyesuaian data yang perlu dilengkapi selama proses pendaftaran berlangsung.
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon murid baru wajib datang ke satuan pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator satuan pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan satu hari setelah verifikasi dan validasi.
Jadwal Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026
Calon murid baru perlu memperhatikan jadwal pengambilan PIN dan proses verifikasi dokumen agar tidak melewati tahapan penting dalam SPMB Jatim 2026. Seluruh proses dilakukan secara bertahap mulai dari pengajuan PIN secara online hingga validasi data di sekolah tujuan.
Pengambilan PIN oleh Calon Murid Baru
Tanggal: 28 Mei 2026-9 Juni 2026
Waktu: 01.00 WIB-23.59 WIB
Tempat: Internet online melalui laman SPMB Jatim
Verifikasi dan Validasi Dokumen
Tanggal: 29 Mei 2026-10 Juni 2026
Waktu: 08.00 WIB-16.00 WIB
Tempat: Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri
Simak Video "Video: Rombongan Kloter Pertama Haji Embarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air"
(irb/hil)