Sebuah unit Suroboyo Bus (SB 23) terlibat kecelakaan. Ini setelah bus menyenggol truk jungkit (dump truck) milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya di Jalan Waringin.
Insiden yang sempat ramai di media sosial ini mengakibatkan kaca dan pintu kanan bus pecah, namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Surabaya, Eni Sugiharti, membenarkan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.25 WIB tersebut. Saat itu, bus sedang dalam rute pelayanan dari Terminal Purabaya menuju Pelabuhan Tanjung Perak via Terminal Joyoboyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eni menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Suroboyo Bus melintas di Jalan Waringin. Di saat yang sama, terdapat dump truck dinas berpelat nomor L 9053 BP yang sedang parkir tepat di tikungan sisi jalan sebelah kanan.
"Pada saat unit SB 23 melakukan manuver ke kanan, menyenggol unit dump truck milik DSDABM. Hal itu mengakibatkan kerusakan pada pintu dan kaca sisi kanan unit SB 23," kata Eni, Selasa (2/6/2026).
Pasca-kejadian, armada Suroboyo Bus langsung dibawa ke pihak karoseri untuk proses kalkulasi nilai kerusakan.
Pihak Dishub Surabaya kini tengah berkoordinasi dengan DSDABM untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian guna mengetahui penyebab pasti senggolan tersebut. Eni menegaskan, sanksi tegas menanti pengemudi bus jika terbukti ada pelanggaran prosedur.
"Kita akan berikan sanksi apabila ditemukan kesalahan dari pihak driver. Kita menjalankan operasional berdasarkan SOP. Jadi apabila tidak sesuai dengan SOP, maka akan dikenakan sanksi," pungkasnya.
(esw/abq)
